TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan persiapan serius dengan merekrut 547 petugas pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilu 2024.
Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, kepada sejumlah media di Tanjung Pandan, baru-baru ini.
Aris Munazar menjelaskan bahwa pengawas TPS ini akan bertanggung jawab di 547 lokasi TPS yang tersebar di seluruh wilayah.
“Rekrutmen ini bertujuan untuk mempertajam fungsi pengawasan Bawaslu Belitung, menjadikan mereka ujung tombak dalam mengawal demokrasi, dan memastikan Pemilu 2024 berjalan jujur, adil, dan berintegritas,” kata Aris.
Proses rekrutmen ini, sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, akan dilaksanakan oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).
Aris menekankan bahwa peran petugas pengawas TPS sangat penting dalam mencegah kecurangan selama Pemilu.
“Pengawasan dilakukan mulai dari distribusi logistik, penghitungan suara di TPS, hingga rekapitulasi perhitungan suara,” tambahnya.
Aris juga mengungkapkan bahwa petugas pengawas TPS yang terpilih akan memulai tugasnya 23 hari sebelum hari pemungutan suara dan berakhir pada hari ketujuh setelah pemungutan suara, total satu bulan.
Informasi lebih lanjut tentang pendaftaran anggota pengawas TPS Pemilu 2024 akan segera diumumkan dalam waktu dekat oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu Belitung, Zainul Muttaqin.
“Kami akan menyediakan informasi terkait waktu, tempat, dan persyaratan pendaftaran. Masyarakat dapat datang ke kantor Bawaslu Belitung atau kantor Panwascam terdekat, atau mengikuti pemantauan di media sosial resmi Bawaslu Belitung,” jelas Zainul Muttaqin.*