TANJUNGPANDAN: TRAWANGNEWS.COM: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung menyampaikan keprihatinan mendalam terkait Kasus dugaan bunuh diri kembali mengguncang Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Wanita berusia 43 tahun, berinisial R, ditemukan meninggal dunia tergantung di dalam rumah di Kawasan Jalan Masda Adi Sucipto, Kelurahan Parit, Tanjungpandan, Belitung, pada Sabtu malam 16 Desember 2023.
“Kami dari MUI merasa prihatin atas kejadian tersebut,” ujar Ketua MUI Kabupaten Belitung,Sbjuki Sulaiman melalui Sekretaris MUI Kabupaten Belitung.Drs. Huniyadi Bellia, kepada Media.
Drs. Huniyadi Bellia menegaskan bahwa kejadian bunuh diri bisa dicegah melalui pendidikan moral agama yang baik. Agama, katanya, melarang tindakan bunuh diri dan menganggapnya sebagai dosa.
“Bunuh dirinya tidak akan terjadi bila diisi dengan pendidikan moral agama yang baik karena agama sangat melarang kegiatan bunuh diri,” ungkapnya.
MUI mengajak masyarakat untuk memahami nilai-nilai agama sebagai langkah preventif.
“Hal-hal besar bisa diperkecil, dan hal-hal kecil tidak perlu dibesar-besarkan,” tambahnya, mengedepankan pemahaman yang mendalam terhadap ajaran agama sebagai solusi untuk menghindari tindakan tragis tersebut.
PERDALAM NILAI-NILAI KEAGAMAAN
Menurutnya, Allah melarang hambanya suatu tindakan aniaya baik untuk orang ataupun dirinya sendiri termasuk bunuh diri. Hal tersebut berdasarkan Alqur’an surat an-nisa ayat 29 dan ayat 30. Yang artinya sebagai berikut: Artinya : Dan janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah maha penyayang kepada kamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan melanggar dan aniaya, maka kami kelak akan memasukannya kedalam neraka, yang demikian itu adalah mudah bagi Allah”. (An-Nissa, ayat 29 – 30.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat marilah kita pelajari agama dengan seksama dan mari kita tingkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT melalui ibadah dan mempelajari agama Islam melalui Majelis majelis Taklim yang ada di Masjid dan surau serta musholla yang tersebar di masyarakat,” ungkapnya.
Melalui pertemuan kelompok kelompok majelis taklim, lanjutnya kita dapat melebur dan berbagi masalah kehidupan dengan sesama anggota majelis taklim sehingga kita tidak menanggung sendiri.
” Inilah pentingnya hidup bermasyarakat dan berbaur dengan teman agar dapat berbagi suatu tantangan kehidupan,” ungkapnya”
Dia menambahkan bahwa Persoalan bunuh diri tentu ada sebab musabab yang harus di jawab. Mungkin ada sebab musababnya persoalan rumah tangga, atau bisa juga ada sebab musababnya masalah ekonomi dan utang piutang dan juga mungkin juga masalah lain yang dianggap oleh korban bisa selesai dengan jalan pintas dengan bunuh diri.
“Ini harus melibatkan berbagai pihak untuk menjawabnya , dan diharapkan negara harus hadir agar tidak terjadi pada orang berikutnya,” lanjutnya.*