BWI Belitung Gelar Sosialisasi Wakaf di Majelis Taklim Al-Hidayah Selat Nasik

Melalui kegiatan ini, BWI berharap masyarakat Selat Nasik semakin memahami nilai strategis wakaf dalam penguatan ekonomi umat, sekaligus mendorong lebih banyak pihak untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf produktif di Belitung

SELAT NASIK – Upaya memperkuat literasi wakaf di tengah masyarakat terus digencarkan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Belitung. Kamis, 8 November 2025, BWI menggelar sosialisasi wakaf bersama Majelis Taklim Al-Hidayah di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.

Kegiatan berlangsung hangat di kediaman Ketua Majelis Taklim, Hajah Dahria, dan dihadiri puluhan peserta.

Ketua BWI Belitung, Drs. Huniyadi Bellia, menuturkan bahwa sekitar 30 anggota majelis taklim antusias mengikuti materi yang dipaparkan.

IMG 20251120 WA0142

Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan penjelasan mendalam mengenai wakaf uang, wakaf harta, serta pengembangan wakaf produktif yang tengah digagas, salah satunya rencana usaha kerupuk ikan sebagai model pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami ingin memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai potensi wakaf uang, wakaf harta, dan wakaf produktif, agar manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan,” ujar Huniyadi.

Sebagai bentuk apresiasi, BWI Belitung menyerahkan 6 sertifikat wakaf uang sebagai bentuk apresiasi kepada para anggota majelis taklim yang telah berpartisipasi melalui pengumpulan dana wakaf.

Adapun setiap kelompok majelis taklim mengumpulkan dana wakaf secara mandiri. Setelah dana tersebut mencapai Rp1 juta, perwakilan majelis kemudian menyerahkannya kepada BWI Belitung.

IMG 20251120 WA0141

Selanjutnya, BWI mengurus proses administrasi dan memberikan sertifikat resmi dari Bank Sumsel Babel sebagai bukti bahwa wakaf uang telah tercatat dan dikelola sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan ini, BWI berharap masyarakat Selat Nasik semakin memahami nilai strategis wakaf dalam penguatan ekonomi umat, sekaligus mendorong lebih banyak pihak untuk berpartisipasi dalam gerakan wakaf produktif di Belitung.*