TANJUNGPANDAN — Suasana hangat dan penuh keakraban terasa di sebuah sudut kafe Kondji Maxci, Air Merbau, Kecamatan Tanjungpandan, Senin (30/3/2026). Di tengah rangkaian kegiatan Cheng Beng di Belitung yang akan berlangsung sampai 5 April 2026, pengacara Kurnianto Purnama, SH, MH memanfaatkan momen tersebut untuk bersilaturahmi bersama insan pers lokal.
Pria yang akrab disapa Ko Atet ini, memiliki kantor pengacara di Jakarta, yang bernama (Law Office Kurnianto Purnama, SH. MH. & Partners) ini, menegaskan bahwa pertemuan tersebut berlangsung secara spontan. Tidak ada agenda resmi yang dirancang sebelumnya, melainkan murni kebetulan di sela kunjungannya ke Belitung.
“Kebetulan sedang ada kegiatan Cheng Beng di Belitung, jadi sekalian kita sempatkan waktu untuk bertemu dengan rekan-rekan pers,” ujarnya santai.
Kurnianto, yang juga dikenal sebagai penulis buku puisi Puisi Sang Pengacara, tampak menikmati obrolan ringan bersama para jurnalis. ia mengaku selalu terbuka untuk berdiskusi, terutama dengan media yang menjadi salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.
Pertemuan tersebut berlangsung cair, diwarnai canda tawa dan perbincangan santai. Namun di balik suasana informal itu, terselip diskusi serius mengenai berbagai isu, mulai dari pembangunan daerah hingga persoalan hukum yang tengah berkembang.
Salah satu topik yang mencuat adalah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang telah diamandemen oleh DPR RI. Para jurnalis menyampaikan berbagai pandangan dan pertanyaan, sementara Kurnianto memberikan perspektifnya sebagai praktisi hukum.
Menurutnya, penerapan KUHP baru memerlukan pemahaman yang komprehensif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat penegak hukum dan media. Ia menilai, sosialisasi yang masif menjadi kunci agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam implementasinya.
“Peran media sangat penting untuk membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah atau penegak hukum,” ungkapnya.
Silaturahmi tersebut menjadi bukti bahwa dialog informal bisa menjadi ruang produktif untuk bertukar gagasan. Di tengah kesibukan dan agenda pribadi, Kurnianto memilih untuk tetap terhubung dengan insan pers, membuka ruang komunikasi yang lebih luas dan konstruktif.
Menjelang akhir pertemuan, suasana tetap hangat. Tidak ada sekat antara narasumber dan wartawan—yang ada hanyalah percakapan yang mengalir, membangun jembatan antara hukum, media, dan masyarakat.













