KELAPA KAMPIT — Pemerintah Desa Mayang, Kecamatan Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, menggelar musyawarah desa terkait penetapan lahan untuk rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Jumat (24/04/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Kantor Desa Mayang, di Jalan Raya Kampit–Manggar tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Musyawarah ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei lapangan yang telah dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) pusat dan daerah pada pekan sebelumnya.
Babinsa Desa Mayang, Sertu R. Hutagalung dari Koramil 414-05/Kelapa Kampit, turut hadir dan memantau jalannya kegiatan. Dalam musyawarah tersebut dibahas kebutuhan lahan seluas kurang lebih 1 hektare yang menjadi syarat utama pembangunan program KNMP.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan inisiatif pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ditujukan bagi desa-desa yang memiliki pelabuhan perikanan dan masyarakat nelayan aktif. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan serta mendukung pengembangan sektor perikanan secara berkelanjutan.

Penetapan lahan membutuhkan legalitas yang jelas serta persetujuan dari masyarakat nelayan dan warga sekitar. Oleh karena itu, musyawarah desa menjadi langkah penting dalam memastikan transparansi dan kesepakatan bersama.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya perwakilan Camat Kelapa Kampit, Kepala Desa Mayang beserta perangkat desa, Ketua BPD dan anggota, Babinpotmar, ketua nelayan dan perwakilan nelayan, pendamping nelayan, KDKMP, pihak kehutanan, pendamping lokal desa, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau tertib, aman, dan kondusif. Musyawarah desa ini diharapkan menjadi awal yang baik dalam merealisasikan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Mayang.*













