MEMBALONG – Kabar menggembirakan datang dari Desa Pulau Seliu. Koperasi desa merah putih Pulau Seliu kini resmi mengantongi izin bersertifikat standar ekspor, membuka peluang besar bagi hasil tangkapan nelayan lokal untuk menembus pasar internasional, khususnya Singapura.
Kepada media, Kepala Desa Pulau Seliu, Edyar, mengungkapkan bahwa saat ini pihak Kedutaan Besar Singapura tengah menjembatani komunikasi dengan calon investor yang akan datang langsung ke Pulau Seliu.
“Sekarang ini sedang proses lobi investor dari Singapura untuk datang langsung ke Pulau Seliu untuk melihat potensi perikanan yang ada lalu Nantinya akan dibahas apakah hasil tangkapan nelayan dikirim berupa bahan baku ataukah akan di olah lansung di pulau Seliu, ujar Edyar.
Menurutnya, peluang kerja sama tersebut tidak hanya sebatas ekspor bahan baku hasil laut, tetapi juga membuka kemungkinan pembangunan industri pengolahan makanan siap saji sesuai program strategis Nasional yaitu Hilirisasi sektor perikanan di Pulau Seliu.
Berbagai hasil tangkapan laut seperti ikan dan kepiting rajungan cumi-cumi direncanakan akan dikemas menjadi produk bernilai tambah tinggi, mulai dari makanan kaleng hingga produk siap santap.
“Kalau diolah di Seliu, tentu nilai jualnya lebih tinggi. Bisa menjadi produk siap makan seperti ikan kaleng, kepiting kaleng, cumi kaleng dan olahan lainnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan investor nantinya juga diharapkan membawa teknologi pengolahan modern bagi masyarakat nelayan setempat sehingga kualitas produk mampu bersaing di pasar ekspor.
Selain meningkatkan pendapatan nelayan, rencana tersebut diproyeksikan menjadi daya tarik ekonomi baru bagi Pulau Seliu. Pemerintah desa optimistis langkah ini akan membuka lapangan kerja sekaligus mendorong pertumbuhan industri perikanan lokal berbasis ekspor.
Saat ini, operasional ekspor masih menunggu tahapan lanjutan dan kedatangan investor untuk memastikan bentuk kerja sama yang akan dijalankan.*













