TANJUNGPANDAN – Masyarakat yang berminat mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di Kabupaten Belitung diminta bersiap.
Sesuai tahapan yang telah ditetapkan, pendaftaran bakal calon (Kades) kepala desa akan dibuka mulai 5 Juni 2026 hingga 14 Juni 2026.
Pilkades Serentak Tahun 2026 akan menjadi agenda demokrasi penting di tingkat desa, dengan melibatkan 13 desa yang tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Belitung. Tahapan pendaftaran ini menjadi momentum bagi putra-putri terbaik desa untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan dan kepemimpinan desa ke depan.
Adapun desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2026 meliputi:
1. Kecamatan Tanjungpandan
Desa Perawas
Desa Air Merbau
Desa Air Pelempang Jaya
Desa Air Ketekok
Desa Air Raya
2.Kecamatan Sijuk
Desa Sijuk
Desa Terong
Desa Pelepak Pute
Desa Tanjung Tinggi
3.Kecamatan Membalong
Desa Pulau Seliu
Desa Pulau Sumedang
Desa Padang Kandis
4. Kecamatan Badau
Desa Ibul
Sementara itu, pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 20 September 2026. Sebanyak 80 Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan disiapkan untuk melayani hak pilih masyarakat di 13 desa yang mengikuti Pilkades serentak tersebut.
Pilkades Serentak 2026 diharapkan menjadi sarana penguatan demokrasi di tingkat desa sekaligus melahirkan pemimpin yang memiliki visi, integritas, dan komitmen dalam membangun desa sesuai kebutuhan masyarakat.*













