Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » 3 Desa Ikuti Seleksi Tambahan, 1 Desa Perpanjang Pada Pilkades Belitung

3 Desa Ikuti Seleksi Tambahan, 1 Desa Perpanjang Pada Pilkades Belitung

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN – Tahapan pendaftaran bakal calon kepala desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Belitung Tahun 2026 resmi ditutup pada 16 Juni 2026. Dari hasil pendaftaran yang berlangsung sejak 8 hingga 16 Juni, tercatat sejumlah desa memiliki jumlah bakal calon yang beragam, mulai dari satu hingga sebelas orang.

Kepala Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPKBPMD) Kabupaten Belitung, Drs Fari melalui sekretarisnya Antonio Apriza SIP, mengatakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, bakal calon yang dapat ditetapkan sebagai calon kepala desa harus memenuhi persyaratan jumlah peserta.

“Dalam regulasi terdapat tiga kondisi. Pertama, jika jumlah bakal calon antara dua sampai lima orang, maka dapat langsung ditetapkan sebagai calon. Kedua, jika jumlahnya lebih dari lima orang harus mengikuti seleksi tambahan. Ketiga, apabila hanya terdapat satu calon, maka dilakukan perpanjangan masa pendaftaran,” kata Antonio.

Berdasarkan hasil pendaftaran, terdapat tiga desa yang harus menjalani seleksi tambahan karena memiliki lebih dari lima bakal calon, yakni Desa Air Raya dengan 11 bakal calon, Desa Air Ketekok dengan 8 bakal calon, dan Desa Aik Pelimpang Jaya dengan 8 bakal calon.

AddText 06 19 04.30.06

Sementara itu, Desa Tanjung Tinggi menjadi satu-satunya desa yang harus memperpanjang masa pendaftaran karena hingga batas akhir pendaftaran hanya terdapat satu bakal calon yang mendaftar.

Antonio menjelaskan, seleksi tambahan akan dilaksanakan oleh Panitia Kabupaten setelah Panitia Desa menyampaikan seluruh dokumen bakal calon yang telah lolos verifikasi administrasi. Seleksi tersebut menggunakan tiga komponen penilaian dengan total bobot 100 persen.

“Tes tertulis memiliki bobot 30 persen, pemaparan visi-misi 30 persen, dan wawancara 40 persen,” ujarnya.

Untuk pelaksanaan tes tertulis, Panitia Kabupaten bekerja sama dengan Politeknik Belitung (Polbel) yang bertanggung jawab dalam penyusunan soal, pengawasan ujian, hingga proses koreksi hasil ujian.

“Panitia Kabupaten hanya menerima hasil akhir dari tim Politeknik Belitung. Jumlah soal sebanyak 50 butir yang mencakup materi pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, kepemimpinan, dan wawasan kebangsaan,” jelas Antonio.

AddText 06 19 04.29.38

Sementara itu, penilaian pemaparan dan wawancara akan dilakukan oleh lima orang tim seleksi yang berasal dari unsur DPPKBPMD, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Kecamatan terkait, dan akademisi.

Hasil seleksi nantinya akan disusun berdasarkan peringkat dan disampaikan kepada Panitia Pilkades tingkat desa untuk diumumkan. Dari hasil tersebut, lima peserta dengan nilai tertinggi akan ditetapkan sebagai calon kepala desa dan berhak mengikuti Pilkades Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026.

“Misalnya ada 11 peserta, maka akan dibuat peringkat satu sampai sebelas. Peringkat satu sampai lima ditetapkan sebagai calon kepala desa, sedangkan peringkat enam dan seterusnya tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya,” katanya.

Untuk Desa Tanjung Tinggi, perpanjangan pendaftaran akan diberikan selama 15 hari. Apabila setelah perpanjangan pertama masih belum memenuhi jumlah minimal calon, maka dapat dilakukan perpanjangan kedua selama 10 hari.

Jika hingga dua kali perpanjangan tetap tidak terdapat tambahan pendaftar, maka sesuai Peraturan Bupati yang berlaku, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat akan menggelar musyawarah desa guna menentukan kelanjutan proses Pilkades.

“Apabila musyawarah desa memutuskan tetap dilanjutkan, maka calon tunggal dapat ditetapkan dan mengikuti pemilihan dengan mekanisme melawan kotak kosong,” ungkap Antonio.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tambahan dilakukan secara profesional dan transparan tanpa intervensi pihak mana pun.

“Penilaian dilakukan murni berdasarkan hasil tes tertulis, pemaparan, dan wawancara sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada perlakuan khusus kepada peserta berdasarkan latar belakang maupun pengalaman sebelumnya,” tegasnya.

Setelah tahap verifikasi administrasi selama 25 hari, penetapan calon kepala desa dijadwalkan dilaksanakan pada 11 Juli 2026 sebelum memasuki tahapan kampanye dan pemungutan suara Pilkades Serentak Kabupaten Belitung Tahun 2026.*

  • person
  • visibility 88
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT ke-27 CEC Diisi Hiburan Bercerita Bahasa Inggris,Tarian & Paduan Suara

    HUT ke-27 CEC Diisi Hiburan Bercerita Bahasa Inggris,Tarian & Paduan Suara

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2020
    • account_circle sma
    • visibility 32
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: HUT (Hari Ulang tahun) ke-27, Lembaga Kursus dan Pelatihan, CEC (Chandra Education Center), yang bertempat di gedung LPK Chandra, jl. Ponogoro, 24 Tanjungpandan, Belitung pada hari ini Minggu, 15 Maret 2020. Acara ini dihadiri Kabid PAUD & PNF Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Juhri S.Pd.I dan kasi Kurikulum Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Tarmizi, Sekdin […]

  • Kaitan Prokes 5M, Kemenag Belitung Sosialisasi Instruki Menag RI

    Kaitan Prokes 5M, Kemenag Belitung Sosialisasi Instruki Menag RI

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle sma
    • visibility 54
    • 0Komentar

    TANJUNPANDAN: Ka Kan (Kepala Kantor) Kemenag (kementerian agama) Kab. Belitung H Masdar Nawawi lakukan sosialisasi Instruksi Menteri Agama (Menag) Nomor: 01 tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M) kepada ASN dan Penyuluh Agama Fungsional se- Kab Belitung pada acara kegiatan pembinaan, yang bertempat di KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Tanjungpandan pada Senin, 8 […]

  • Ini Panduan Penyelenggaraan Penyembelihan Hewan Kurban Aman Dari Covid-19

    Ini Panduan Penyelenggaraan Penyembelihan Hewan Kurban Aman Dari Covid-19

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle sma
    • visibility 60
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Terkait dengan hari raya idul Adha 1441 H, pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020, Kementerian Agama RI sudah Mensosialasikan Surat Edaran Menag 18 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan penyembelihan hewan kurban. Ka kan kemenag Belitung Drs. H. Masdar Nawawi lakukan sosialisasi tetap berpedoman Surat Edaran Menag 18 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan penyembelihan […]

  • Jangan Terprovokasi! Ketua LSM LIDIK Ajak Warga Babel Fokus Dukung Pembangunan, Bukan Isu Politik

    Jangan Terprovokasi! Ketua LSM LIDIK Ajak Warga Babel Fokus Dukung Pembangunan, Bukan Isu Politik

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle sma
    • visibility 64
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN:  Di tengah maraknya isu perpecahan antara Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Babel) yang ramai diberitakan belakangan ini, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LIDIK (Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan), Samsurizal, angkat bicara. Ia mengajak seluruh masyarakat Babel untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap fokus pada kemajuan daerah. “Kalau saya cermati, Gubernur dan Wakil Gubernur justru […]

  • Antisipasi Kekeringan, Yudiansyah & Warga Buat Akses Air Untuk Masyarakat

    Antisipasi Kekeringan, Yudiansyah & Warga Buat Akses Air Untuk Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2019
    • account_circle sma
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BADAU: Yudiansyah Eka Saputra, Ketua RT 01 RW 01 Dusun Badau 1, Desa Badau, kecamatan Badau, pada hari ini Minggu 29 September 2019, mengajak warganya untuk bergotongroyong membuat akses air kebutuhan masyarakatnya, yang berlokasi dikawasan wilayahnya Rt 01 Dusun Badau, Desa Badau, Kecamatan Badau, Belitung. Adapun bergotongroyong membuat akses air kebutuhan masyarakatnya seperti membersihkan tempat […]

  • Per 1 Desember, di Belitung Tambah 18 Pasien Terkonfirmasi Covid-19

    Per 1 Desember, di Belitung Tambah 18 Pasien Terkonfirmasi Covid-19

    • calendar_month Selasa, 1 Des 2020
    • account_circle sma
    • visibility 51
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini Selasa 1 Desember  2020, Belitung kembali bertambah 18 pasien terkonfirmasi covid-19. Hal itu berdasarkan  pres release yang disampaikan H. Sahani Saleh, S.Sos, selaku Bupati Belitung sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, menyampaikan kembali laporan terkini penyebaran dan penanganan Covid-19 di Kabupaten Belitung, pada hari  Selasa 1 Desember  2020. 18 […]

expand_less