DAMAR — Roda pemerintahan desa di Kecamatan Damar kembali berjalan lengkap. Camat Damar, Arief Firmansyah, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Camat Damar, Selasa (14/7/2026).
Tiga anggota BPD PAW yang dilantik masing-masing Muhammad Fendi dari Desa Sukamandi, serta Dian Novita dan Usnah dari Desa Mempaya. Pelantikan turut dihadiri para kepala desa, kepala dusun, unsur Danramil, Polsubsektor Damar, serta jajaran BPD dari masing-masing desa.
Dalam sambutannya, Camat Damar Arief Firmansyah meminta para anggota BPD yang baru dilantik agar segera bekerja menjalankan amanah masyarakat. Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa sekaligus penyalur aspirasi warga.
“Pahami tugas dan tanggung jawab dengan baik. Kedepankan asas musyawarah dan mufakat agar setiap persoalan yang muncul di desa dapat diselesaikan dengan bijak demi kebaikan bersama,” tegas Arief.
Ia menekankan pentingnya membangun sinergi dengan pemerintah desa agar setiap program pembangunan maupun kebijakan yang diambil benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Sorotan menarik datang dari Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Damar, Ekocahyo Heppy, yang bertindak sebagai pengukuh sumpah jabatan. Menurutnya, pelantikan anggota BPD PAW bukan sekadar memenuhi administrasi pemerintahan, tetapi merupakan bentuk pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan keterwakilan yang utuh.

“Pelantikan ini bukan semata-mata soal jabatan, tetapi tentang tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. Jika terjadi kekosongan karena ada anggota yang mundur atau berhalangan lalu dibiarkan tanpa pelantikan PAW, itu sama saja kita merampas hak pelayanan masyarakat,” ujar Eko.
Ia menegaskan, keberadaan BPD sangat penting karena menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah desa. Karena itu, kekosongan kursi BPD tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“BPD adalah wakil penyambung suara masyarakat. Jika keterwakilannya tidak dipenuhi, secara tidak langsung itu mencederai masyarakat sendiri,” imbuhnya.
Dengan telah dilantiknya tiga anggota BPD PAW tersebut, diharapkan fungsi pengawasan, penyaluran aspirasi, serta pembahasan kebijakan di Desa Sukamandi dan Desa Mempaya dapat berjalan lebih optimal.
Prosesi pelantikan ditutup dengan doa, foto bersama, dan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan yang hadir, menandai dimulainya tugas baru bagi para anggota BPD untuk mengawal kepentingan masyarakat di desa masing-masing.*











