Babel Percepat IPR dan WPR, BUMD Siap Bermitra Koperasi
- Bangka Belitung
- calendar_month Senin, 27 Jul 2026

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PANGKALPINANG: Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menunjukkan komitmennya dalam membenahi tata kelola pertambangan timah agar lebih legal, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini didorong adalah percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), serta penguatan kemitraan antara koperasi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Komitmen tersebut menjadi pembahasan utama dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Pangkalpinang, Minggu (26/7/2026) malam. Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal lahirnya sinergi yang lebih kuat dalam membangun ekosistem pertambangan rakyat yang berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Koperasi Produsen Tambang Merah Putih Belitung Timur, Indra Gunawan, mengatakan sektor pertambangan timah masih menjadi penopang utama perekonomian masyarakat di Kabupaten Belitung Timur. Menurutnya, tata niaga yang sehat serta harga timah yang adil akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga ekonomi Bangka Belitung semakin baik. Harga timah yang adil bukan hanya meningkatkan pendapatan penambang, tetapi juga menggerakkan ekonomi daerah, memperkuat daya beli masyarakat, dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Belitung Timur secara berkelanjutan,” ujar Indra.
Ia menjelaskan, pertemuan tersebut juga membahas percepatan pengembangan WPR dan IPR, termasuk rencana kerja sama antara koperasi dengan BUMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam pembelian bijih timah hasil tambang masyarakat.
Tak hanya itu, peluang pembangunan fasilitas peleburan (smelter) yang bermitra dengan Koperasi Produsen Tambang Merah Putih turut menjadi pembahasan. Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya hilirisasi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas timah di daerah.
Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh mendukung pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Menurut Hidayat, pengembangan WPR dan penerbitan IPR harus menjadi instrumen untuk memberikan kepastian hukum bagi penambang rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan sektor pertambangan.
“Kita ingin masyarakat mendapatkan manfaat yang lebih besar dari sumber daya alam yang dimiliki daerah. Karena itu, penguatan koperasi, pengelolaan pertambangan yang legal, serta hilirisasi melalui peleburan menjadi langkah penting untuk meningkatkan nilai ekonomi timah dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Hidayat.
Direktur BUMD Babel, Eka Mulya Putra, menyatakan pihaknya siap mendukung program pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pertambangan rakyat yang legal dan berkelanjutan.
Menurutnya, kemitraan antara BUMD dan koperasi merupakan strategi penting untuk memastikan hasil tambang masyarakat memiliki kepastian pasar sekaligus memberikan nilai ekonomi yang lebih tinggi bagi para penambang.
“Kemitraan dengan koperasi menjadi salah satu langkah strategis untuk memastikan hasil tambang masyarakat memiliki pasar yang jelas serta memberikan nilai ekonomi yang lebih baik bagi para penambang,” ujar Eka.
Ia menambahkan, BUMD diharapkan mampu menjadi penghubung antara penambang rakyat, koperasi, dan industri pengolahan timah sehingga rantai tata niaga menjadi lebih transparan, profesional, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Selain mendukung rencana pembelian bijih timah dari koperasi, BUMD juga siap menjajaki pengembangan fasilitas peleburan sebagai bagian dari penguatan hilirisasi sumber daya mineral di Bangka Belitung.
“Kami menyambut baik inisiatif Koperasi Produsen Tambang Merah Putih Belitung Timur. Apabila seluruh aspek regulasi dan perizinan dapat dipenuhi, BUMD siap menjajaki kerja sama yang saling menguntungkan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Eka.
Ia menegaskan, penguatan peran koperasi dalam sektor pertambangan rakyat akan membuka peluang terciptanya tata kelola usaha yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan nilai tambah hasil tambang.
Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, koperasi, dan BUMD, diharapkan tercipta ekosistem pertambangan timah yang lebih berkeadilan, berkelanjutan, serta mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di Belitung Timur dan Kepulauan Bangka Belitung secara keseluruhan.*
- person
- visibility 69
- forum 0