TANJUNGPANDAN – Komitmen memperkuat sistem pembimbingan dan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) kembali ditegaskan Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpandan dalam kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Timur, Kamis (19/02/2026), di Aula Bapas Tanjungpandan.
Suasana pertemuan berlangsung hangat, dialogis, dan interaktif. Dipandu Kepala Urusan Tata Usaha Bapas Tanjungpandan, Yovie Agustian Putra, forum ini menjadi ruang terbuka untuk memaparkan tugas dan fungsi Bapas dalam sistem peradilan pidana, khususnya pembinaan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta pengawasan klien pemasyarakatan di wilayah Belitung dan Belitung Timur.
Litmas: Bukan Sekadar Administrasi
Kepala Bapas Kelas II Tanjungpandan, Muhamad Irfani, menekankan bahwa Litmas memiliki peran strategis dalam memastikan proses hukum berjalan adil dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
“Penelitian Kemasyarakatan bukan sekadar laporan administratif, tetapi gambaran komprehensif kondisi sosial dan keluarga anak. Litmas menjadi dasar pertimbangan aparat penegak hukum dalam mengambil keputusan yang lebih humanis dan restoratif,” tegas Irfani.
Menurutnya, pendekatan humanis dan restoratif menjadi kunci dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga membina dan memulihkan.
Empat Inovasi Unggulan
Dalam kesempatan tersebut, Bapas Tanjungpandan juga memaparkan empat inovasi unggulan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik:
Petaling (Pelayanan Litmas, Bimbingan dan Konseling Keliling)
Bekisah Bapas (Berkunjung Menginspirasi Siswa dan Sekolah)
Si Landuk (Satu Informasi dan Pengaduan Bapas Tanjungpandan)
Jumat Bakti Bapas Berkah dan Berkontribusi
Program-program ini dirancang untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat edukasi hukum, khususnya bagi pelajar dan generasi muda.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Timur, Akhiruddin, mengapresiasi inovasi yang dinilai relevan dengan kebutuhan daerah.
“Kami melihat inovasi seperti Bekisah Bapas sangat tepat sebagai langkah preventif. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam pembinaan anak,” ujarnya.
Dorong Pembentukan Pos Bapas
Dukungan konkret juga datang dari Anggota Komisi III DPRD, Oscar Habib, yang mendorong pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Belitung Timur guna memperluas jangkauan layanan.
Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat akses pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan, terutama di wilayah yang secara geografis cukup luas.
.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Belitung Timur, Yulhaidir, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor.
“Sinergi ini sangat penting agar perlindungan dan rehabilitasi sosial anak berjalan optimal,” katanya.
Menuju Pemasyarakatan yang Berdampak Nyata
Melalui kunjungan kerja ini, Bapas Tanjungpandan menegaskan tekadnya untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan inovatif. Sinergi dengan DPRD dan perangkat daerah diharapkan mampu memperkuat sistem pembinaan, sekaligus menghadirkan keadilan yang lebih berorientasi pada pemulihan dan masa depan anak.
Transformasi pemasyarakatan bukan hanya slogan, tetapi langkah nyata yang terus diperjuangkan demi masyarakat Belitung dan Belitung Timur.













