Pemilih Belitung Timur Tahun 2029 Tembus 100 Ribu: KPU Terus Memastikan Tak Ada Warga Terlewat
- Bangka Belitung Wisata Belitung
- calendar_month 2 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANGGAR – Di balik angka 100.417 pemilih di Kabupaten Belitung Timur, ada data warga yang terus bergerak dan berubah. Ada warga yang baru memenuhi syarat sebagai pemilih, ada yang berpindah domisili, meninggal dunia, maupun mengalami perubahan administrasi kependudukan.
Karena itu, bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur, memastikan daftar pemilih tetap akurat bukan pekerjaan yang selesai dalam satu waktu. Data tersebut harus terus dicermati dan diperbarui.
Dalam Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026, jumlah pemilih di Belitung Timur mengalami kenaikan sebanyak 894 pemilih dibandingkan triwulan sebelumnya.

Jumlah pemilih yang sebelumnya tercatat 99.523 orang pada Triwulan II, kini menjadi 100.417 pemilih.
Data tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan III yang digelar KPU Kabupaten Belitung Timur di Ruang Rapat KPU Belitung Timur, Rabu (30/9/2026).
Rapat pleno dihadiri Ketua KPU Belitung Timur Marwansyah, Anggota KPU Muhammad Tahir, Iskandar, Leny Septriani dan Asrikhah, serta jajaran sekretariat KPU.
Hadir pula Ketua Bawaslu Belitung Timur Dany Sugara, Anggota Bawaslu Ihsan Jaya dan Candra beserta jajaran. Dari Polres Belitung Timur hadir Kabag Ops Kompol Nannang, Kodim 0414 Belitung diwakili Peltu Edi RH, Kementerian Agama dihadiri Plt. Kepala Kantor Kemenag Ustadz Amizan, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diwakili Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Hendi Azwar.
Bukan Sekadar Angka
Ketua KPU Belitung Timur Marwansyah mengatakan, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan proses yang terus dilakukan untuk menjaga kualitas dan akurasi data.
Menurutnya, setiap informasi yang masuk harus dicermati dan ditindaklanjuti. Masukan dari Bawaslu maupun stakeholder menjadi bagian penting dalam proses tersebut.
“Rapat pleno ini menjadi bagian dari proses bersama untuk memastikan data pemilih yang kita miliki terus diperbarui berdasarkan informasi dan data yang diterima KPU. Masukan dari Bawaslu dan stakeholder menjadi bagian penting dalam proses pencermatan dan pemutakhiran data pemilih,” ujar Marwansyah.
Kenaikan 894 pemilih pada Triwulan III menunjukkan bahwa daftar pemilih memang terus mengalami perubahan mengikuti dinamika penduduk.
Anggota KPU Belitung Timur Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Tahir, menjelaskan jumlah pemilih pada Triwulan II sebanyak 99.523 orang. Sementara pada Triwulan III meningkat menjadi 100.417 orang.

“Pada Triwulan II jumlah pemilih tercatat sebanyak 99.523 pemilih. Pada Triwulan III menjadi 100.417 pemilih, sehingga terdapat kenaikan sebanyak 894 pemilih,” jelas Muhammad Tahir.
Ia menjelaskan, perubahan jumlah tersebut merupakan bagian dari dinamika data kependudukan yang terus bergerak. Untuk itu, KPU melakukan pemutakhiran secara berkala berdasarkan informasi yang diterima serta hasil pencermatan bersama stakeholder.
199 Data dari Bawaslu Dicermati
Proses memastikan setiap data benar juga berlangsung dalam rapat pleno. Bawaslu Belitung Timur menanyakan tindak lanjut terhadap data dan informasi yang sebelumnya disampaikan kepada KPU per 5 Agustus 2026.
Bawaslu juga melakukan pencermatan dengan mengambil sejumlah sampel pemilih. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan data yang disampaikan telah ditindaklanjuti dalam proses pemutakhiran PDPB.
Muhammad Tahir menjelaskan, dari 199 data pemilih yang disampaikan Bawaslu, sebanyak 165 pemilih telah selesai diproses sesuai ketentuan.
Sebanyak 13 pemilih diketahui sudah masuk dalam daftar pemilih pada triwulan sebelumnya. Sementara 21 data lainnya masih belum lengkap dan akan dikembalikan kepada Bawaslu untuk dilakukan pengecekan kembali.
“Dari 199 data yang disampaikan Bawaslu, sebanyak 165 pemilih sudah selesai diproses sebagaimana ketentuan. Kemudian, 13 pemilih sudah masuk dalam daftar pemilih pada triwulan sebelumnya. Sementara itu, terdapat 21 data yang masih belum lengkap dan akan kami kembalikan kepada Bawaslu untuk dilakukan pengecekan kembali,” terang Muhammad Tahir.
Menjaga Hak Warga dari Balik Data
Bagi masyarakat, proses pemutakhiran data pemilih mungkin terlihat sebagai pekerjaan administratif yang penuh angka dan dokumen.
Namun, setiap nama di dalam daftar tersebut berkaitan dengan hak warga negara untuk menggunakan hak pilihnya.
Karena itu, KPU Belitung Timur menegaskan proses pemutakhiran tidak berhenti pada penetapan angka 100.417 pemilih. Pencermatan akan terus dilakukan ketika terdapat informasi baru maupun data yang perlu diperbaiki.

“Proses ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Ketika terdapat data yang belum lengkap, tentu perlu dilakukan pengecekan kembali agar proses pemutakhiran dapat dilakukan berdasarkan data dan dokumen yang sesuai,” kata Tahir.
Dengan ditetapkannya Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026, jumlah pemilih Belitung Timur kini mencapai 100.417 orang, terdiri dari 51.429 pemilih laki-laki dan 48.988 pemilih perempuan.
Angka tersebut bukan sekadar statistik. Di dalamnya terdapat nama-nama warga Belitung Timur yang menjadi bagian dari proses demokrasi. Dan untuk memastikan tak ada data yang terlewat, KPU bersama Bawaslu serta stakeholder terkait terus melakukan pencermatan dari satu triwulan ke triwulan.*
- person
- visibility 65
- forum 0