Acara RDP di DPRD Belitung, Ormas Islam Tolak Kegiatan “Oktober Fest”

TANJUNGPANDAN: Rapat Dengar pendapat (RDP) DPRD Belitung dengan sejumlah ormas Islam yang bertempat di ruang rapat kantor DPRD Belitung, pada hari Senin, 3 Oktober 2022 kemarin, kaitan audiensi pernyataan Tolak Rencana Kegiatan “Oktober Fest”, ini belum mendapatkan hasil yang maksimal.

Hal ini lantaran ketidakhadiran beberapa kalangan yang diundang dari pihak DPRD Belitung. Meski demikian, pada intinya dihadapan sejumlah anggota DPRD Belitung, Aliansi Umat Islam Belitung (ANTAB), MUI, DMI dan LAMBEL (Lembaga Adat Melayu Belitung)  menolak digelarnya kegiatan Oktober Fest atau minum bir sepuasnya.

Adapun RDP ini dilaksanakan terkait adanya surat Aliansi Umat Islam Belitung (ANTAB) Nomor. 01/ANTAB/IX/2022 Tanggal 29 September 2022, perihal Audiensi untuk menyikapi kegiatan “Oktober Fest”.

Pada acara tersebut hadir Ketua Aliansi Ummat Islam Belitung (ANTAB) Suhardi, Ketua Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Belitung Ibnu Haban dan Ketua Lembaga Adat Melayu Belitung Drs. H. Abdul Hadi Adjin serta Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Belitung Subki Sulaiman.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua LAMBEL Drs H Abdul Hadi Adjin menyayangkan ketidakhadiran perwakilan pihak pemerintah daerah dalam acara RDP dengan DPRD Belitung. Padahal, agenda ini lanjutnya sangat penting bagi kemaslatan umat.

Hadi berharap agar DPRD Belitung dapat mempertanyakan ketidakhadiran tersebut karena akan menjadi pertanyaan besar masyarakat terkait persoalan-persoalan tersebut.

Terkait aspirasi yang disampaikan tersebut, Hadi sebut DPRD Belitung menghargai aspirasi Ormas islam dan meneruskan kesimpulan rapat RPD DPRD Belitung ke berbagai pihak.

Sedangkan pihak manajement Hotel dalam pertemuan tersebut kata Hadi,  tidak akan melaksanakan dan membatalkan acara tersebut karena akan membuat kondisi belitong tidak nyaman apa lagi tanggl 7 Oktober merupakan Hari Besar Islam yaitu Hari Kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Sementara itu, kata Hadi, pihak Antap dan Ormas Islam akan tetap memanggil penggung jawab /Panitia tersebut guna minta penjelasan tentang motif pelaksanaan acara minum bir sepuas puasnya.*