TANJUNGPANDAN: Baru-baru ini, PPN Tanjungpandan bersama Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) membahas Desimilasi Penanganan dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang bertempat di Balai Pertemuan Nelayan PPN Tanjungpandan.
Acara ini dihadiri yang sekaligus Narasumber Kepala PPN Priyagus, A.Pi M.Si serta dari Pusat Pengkajian Teknologi Ir. Nusa Idaman Said, M. Eng.
Dalam diskusi tersebut, terungkap perlunya pengkajian lebih detail tentang IPAL di wilayah kerja PPN Tanjungpandan dengan berkoordinasi ke BPPT, sehingga Pengusaha Unit Pengolahan Ikan (UPI) mendapat arahan bijaksana dari Dinas LH dan PPN untuk menerapkan sitem IPAL yang bisa difungsikan di wilker PPN Tanjungpandan.
BPPT juga akan mempelajari dan memberikan masukan mengenai proses pengolahan cairan sisa proses produksi perusahaan di wilker PPN, sehingga cairan tersebut layak dipakai maupun dibuang ke lingkungan.
Adapun Pelaksana kegiataan Darmono dari PPN Tanjungpandan mengungkapkan prosesnya nanti dari pihak UPI buat permohonan izin minta ke LH tembusan ke PPN untuk ambil sempel air. “Selanjutnya nanti kita kaji dan evaluasi, agar nanti pemberian izin bisa diterbitkan instansi terkait,” ungkapnya.
Penanganan dan pengolahan IPAL itu bantu ciptakan dampak positif terhadap lingkungan hidup, sehingga sumber daya alam dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.*trawangnews.com