Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » Anggota DPRD Babel Hellyana Sebarluaskan Perda Cagar Budaya/Lingkungan

Anggota DPRD Babel Hellyana Sebarluaskan Perda Cagar Budaya/Lingkungan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TANJUNGPANDAN:
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel Hellyana SH lakukan kegiatan penyebarluasan perda (peraturan daerah), berkaitan dengan pelestarian budaya serta lingkungan hidup Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada hari ini yang bertempat di Rumah kediaman Hellyana, di Jalan Gatot Subroto Tanjungpandan, baru baru ini.

Adapun perda yang disebarluaskan adalah
Perda 14 tahun 2016 tentang perda pelestarian dan pengelolaan dan pelestarian cagar budaya di provinsi Bangka Belitung, Perda nomor 3 tahun 2019 tentang pelestarian kebudayaan daerah dan Perda nomor 8 tahun 2018 tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

IMG 20210326 163539

Acara kegiatan  ini dihadiri para lembaga adat melayu desa di Tanjungpandan, Pemantun, perias, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, komunitas lingkungan

Acara kegiatan penyebarluasan perda ini dipimpin langsung oleh anggota DPRD Babel Hellyana SH yang juga ikut mengandeng lembaga adat melayu Belitung (LAMBEL) yakni Drs. Abdul Hadi Adjin, Ismail Mihad, Acmad Hamzah dan Karseno.

Ketua LAMBEL Drs. Abdul Hadi Adjin menyebut Perda nomor 8 tahun 2018 tentang pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup merupakan aturan produk hukum yang harus dipatuhi semua pihak.

Sebab itu, kata Hadi semua pihak dalam hal ini seluruh komponen masyarakat untuk ikut bersama sama melestarikan lingkungan hidup, menjaga dan memeliharanya.

Terkait dengan kegiatan penyebarluasan perda ini, Ketua LAMBEL Drs. Abdul Hadi Adjin menyambut baik adanya upaya penyebarluasan perda ini yang dilakukan anggota DPRD Babel Hellyana SH.
“Ini nantinya kegiatan penyebarluasan perda ini bisa digelar kembali di beberapa tempat lainnya untuk kegiatan yang semacam ini,” katanya.

Sementara Pengurus LAMBEL Ismail Mihad menyampaikan berbagai hal menyangkut sosialisasi pelestarian cagar budaya yang tertuang dalam Perda 14 tahun 2016 tentang perda pelestarian dan pengelolaan dan pelestarian cagar budaya.

Secara ringkas, Ismail jelaskan mengenai teoritis, peraturan daerah yang telah dibuat terdiri dari 21 Bab dan sebanyak 159 pasal yang diatur menyangkut pengelolaan dan pelestarian cagar budaya.

“Kita berterima kasih kepada Ibu Hellyana yang telah lakukan upaya penyebarluasan perda ini. Dan sebetulnya sudah 5 tahun diundangkan. Dan baru kali ini disosialisasikan ke masyarakat yang sebenarnya sudah ditetapkan menjadi sebuah perda sejak 29 November tahun 2019,” katanya.

Sedangan pengurus LAMBEL lainnya Achmad Hamzah dan Karseno melalui Perda nomor 3 tahun 2019 tentang pelestarian kebudayaan daerah yang telah dibuat ini hendaknya para peserta sosialisasi agar tidak melupakan akan sejarah, adat dan budaya serta menjaga kearifan lokal termasuklah pelestarian akan lingkungan hidup.

IMG 20210326 163624

 

Sementara itu, anggota DPRD Babel Hellyana SH sebut kegiatan ini adalah dalam rangka memberikan penjelasan dan pemahaman terkait pentingnya bagi masyarakat untuk mengetahui tentang perda yang dibuat dari pemerintah provinsi kepulauan Bangka Belitung.

Melalui penyebarluasan perda ini, Hellyana berharap
peserta  ini dapat melestarikan cagar budaya dan Lingkungan Hidup.

“Semoga yang  hadir ini dapat memahami dan menerapkan dalam kehidupan sehari hari. Yang dimulai dari kita sendiri dan bisa menularkan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini kepada orang lain pula,” katanya.

Sementara itu, dalam sesi tanya jawab, peserta sosialisasi memberikan berbagai pandangan dan masukan soal budaya, pelestarian lingkungan dan pengelolan cagar budaya.

Peserta sosialisasi misalnya berikan masukkan dalam hal perhatian instansi terkait soal upaya penegakan perda yang dibuat agar implementasi dilapangan bisa bersinergi antara provinsi dan Kabupaten sesuai kewenangan masing-masing.

Disamping itu,
Perlunya penataan ulang dan inventarisasi cagar budaya yang dalam hal ini ada 29 cagar budaya mulai bentuk situs, benda dan kawasan serta perlunya dilakukan perda khusus soal pengaturan cagar budaya.

Terhadap berbagai masukkan dan usulan dari peserta, Hellyana akan menampung berbagai aspirasi dan menjadi bahan acuan dalam menindaklanjutinya guna pertemuan atau pembahasan dengan pemerintah provinsi Babel untuk mensikapi hal tersebut.

Acara kegiatan ini diakhiri dengan bepantun sebagai penutup acara sosialisasi perda ini yang berkaitan dengan adat, Budaya dan pelestarian lingkungan hidup.*

  • person
  • visibility 5
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Koptu Teddy Darmawan Hadiri Purna Siswa di SMPN 4 Kelapa Kampit

    Babinsa Koptu Teddy Darmawan Hadiri Purna Siswa di SMPN 4 Kelapa Kampit

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle sma
    • visibility 3
    • 0Komentar

    KELAPAKAMPIT: Acara Purna Siswa Kelas IX SMP Negeri 4 Kelapa Kampit Tahun Ajaran 2025/2026 berlangsung dengan khidmat di Aula SMP Negeri 4 Kelapa Kampit, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri berbagai unsur pemerintah, pendidikan, serta aparat kewilayahan. Hadir dalam acara tersebut Camat Kelapa Kampit, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten […]

  • Pengurus PBVSI Belitung Gelar Rapat Persiapan Pelantikan 5 Januari Di Rumah Dinas Bupati Belitung

    Pengurus PBVSI Belitung Gelar Rapat Persiapan Pelantikan 5 Januari Di Rumah Dinas Bupati Belitung

    • calendar_month Senin, 30 Des 2024
    • account_circle sma
    • visibility 0
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Seluruh pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Belitung menggelar rapat penting pada Senin, 30 Desember 2024. Rapat dimulai pukul 19.30 WIB dan berlangsung hingga selesai di kediaman salah satu pengurus, Nino S, yang berlokasi di Jalan Ayer Tayu AKA, Tanjungpandan, Belitung. Ketua PBVSI Kabupaten Belitung, Edi Usdianto, ST, dalam rapat tersebut […]

  • Babinsa Sertu Wawan  Jalin Komsos dengan Pengelola Bengkel di Desa Dukong -Kecamatan Simpang Pesak

    Babinsa Sertu Wawan Jalin Komsos dengan Pengelola Bengkel di Desa Dukong -Kecamatan Simpang Pesak

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle sma
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SIMPANG PESAK — Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, anggota Koramil 414-03/Gantung Sertu Wawan yang bertugas sebagai Babinsa Simpang Pesak melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) bersama warga binaan, Jumat (17/04/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut berlangsung di Desa Dukong, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur. Dalam kesempatan itu, Babinsa melakukan komsos […]

  • Pantauan GAPABEL, 281 Rumah Terendam Banjir di Belitung

    Pantauan GAPABEL, 281 Rumah Terendam Banjir di Belitung

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2017
    • account_circle sma
    • visibility 0
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hujan lebat yang terjadi di Belitung akhir-akhir ini telah merendam sebanyak 281 Rumah beserta ratusan warga yang menjadi korban terkena dampak banjir yang terjadi di Belitung, dalam beberapa hari ini terjadi di Kabupaten Belitung. Informasi ini diperoleh hasil penelusuran Gapabel (Gerakan Pencinta Alam Belitong) yang disampaikan trawangnews.com hari ini terhadap hasil pemantauannya yang dilakukan […]

  • Melihat Lebih Dekat Aktivitas Keagamaan di Masjid Al-Ikhlas Tanjungpandan: Memakmurkan Masjid dan Solusi Keumatan

    Melihat Lebih Dekat Aktivitas Keagamaan di Masjid Al-Ikhlas Tanjungpandan: Memakmurkan Masjid dan Solusi Keumatan

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle sma
    • visibility 3
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Masjid Al-Ikhlas, yang terletak di Jalan Murai Dusun Aik Rayak Timur 1, Desa Aik Rayak, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga menjadi pilar kegiatan sosial dan keagamaan yang signifikan. Masjid ini berkomitmen untuk memberikan bimbingan kehidupan di dunia dan akhirat, serta menjadi solusi keumatan yang efektif. […]

  • Dinas LH Kabupaten Belitung Rakor Dengan Komunitas Pengelola Sampah

    Dinas LH Kabupaten Belitung Rakor Dengan Komunitas Pengelola Sampah

    • calendar_month Minggu, 23 Jun 2019
    • account_circle sma
    • visibility 0
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Baru-baru ini, Plt. Kepala Dinas LH (Lingkungan Hidup) Kabupaten Belitung Edi Usdianto, ST memimpin rapat Koordinasi (Rakor) penerapan Retribusi Pembuangan Sampah Ke TPA dengan Komunitas Pengelola Sampah di kecamatan Tanjungpandan, Belitung. Acara kegiatan ini betempat di ruang rapat Dinas LH kabupaten Belitung dihadiri juga para staf DLH Kabupaten Belitung . Sedangkan, kegiatan rapat koordinasi […]

expand_less