TANJUNGPANDAN: Anggota DPRD Provinsi Babel 2001-2009 Hendri Dunan mendukung wacana pembangunan SMA Negeri Baru di Tanjungpandan sebagai salah satu solusi mencari jawaban atas daya tampung terbatas bagi murid yang ingin masuk ke jenjang SLTA.
“Pada intinya kita mendukung dan sangar layak dibangun SMA baru di Tanjungpandan,” kata Hendri Dunan.
Menurutnya, saat ini untuk sekolah di Tanjungpandan khusus SMA baru ada dua. Yakni SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 2 Tanjungpandan sehingga sangat memungkinkan dibangun karena jumlah penduduk tak sesuai lagi dengan kondisi bagi orang tua ingin menyekolahkan anak.
Seperti diketahui, wacana berkdmbang di Belitung terungkap seperti disampaikan Perwabel (Persatuaan Wartawan Belitung) setelah mendapat keluhan dari orang tua murid.
Menurut Ketua Perwabel Yurman perlunya dibangun sekolah baru namanya SMA Negeri 3 di Tanjungpandan karena kondisi daya tampung sudah tidak memadai.
“Perlu dan sudah sangat layak dibangun SMA 3 baru di Tanjungpandan,” katanya.
Yurman sampaikan kelayakan untuk dibangun karena banyak yang berminat ke negeri dengan alasan biayanya lebih ringan dibandingkan dengan swasta.
“Idealnya, sudah waktunya dibangun. Dan juga agar DPRD Babel utusan Belitung berkoordinasi dengan gubernur beserta jajarananya untuk membantu pembangunan SMA Negeri 3,” katanya.”
Menurut Yurman, saat ini sistim pendidikan yang diatur dengan sistim donasi, prestasi dan Afirmasi/mutasi. Karena penerapan sistim tersebut adanya keterbatasan dalam penerimaan oleh karena daya tampung dan kuoto persekolah kurang memadai.
Ia juga menyebut bahwa di kecamatan tanjungpandan terbesar jumlah wilayah dibabel namun di pusat kota Tanjungpandan hanya dua yakni sma 1 dan sma 2 tentunya layak dan sangat perlu dibangun sma 3 yang baru.
Disamping pembangunan sekolah baru, Ia juga meminta kepada pemprov Babel agar membantu pihak sekolah swasta sehingga biaya masuk sekolah tidak terlalu terbebani sehingga orang tua bisa menyekolahkan anaknya masuk sekolah dimana saja.
“Bukankah, tanggungjawab pendidikan di pungung pemerintah bahwa wajib belajar 12 tahun. Jangan sampai putus sekolah, karena tidak ada duit orang tua untuk menyekolahkan. Jangan hanya dibantu dana bos, tapi juga bantuan insentif untuk guru-guru dan fasilitas lainnya,” katanya.”