Apel Bersama ASN di Pemkab Beltim: Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Jika ingin terlibat dalam politik praktis, negara memberi ruang melalui undang-undang, yaitu dengan mengambil Cuti di Luar Tanggungan Negara. Dengan cara ini, ASN tidak akan menggunakan wewenang atau fasilitas negara untuk kepentingan pribadi," jelasnya.

MANGGAR: Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) menggelar Apel Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka menjaga netralitas dan profesionalisme menjelang Pilkada Serentak 2024.

Apel ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Beltim, Asmawa Tosepu, di halaman Kantor Bupati Beltim pada Senin (7/10/24) pagi.

Seluruh ASN yang hadir dalam apel tersebut mengikrarkan diri untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada. Di akhir acara, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut menandatangani ikrar tersebut sebagai komitmen bersama.

Pjs Bupati Beltim, Asmawa Tosepu, menegaskan bahwa apel ini bertujuan untuk memperkuat komitmen ASN dalam menjaga netralitas selama Pilkada. Menurutnya, para pejabat di lingkungan Pemkab Beltim sudah paham tentang aturan yang melarang keterlibatan ASN dalam politik praktis, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, terutama pasal 2 dan pasal 5 huruf N.

“Apel ini sifatnya lebih untuk mengingatkan. Ini adalah ikhtiar kita bersama untuk memastikan undang-undang tersebut dijalankan dengan baik, sehingga semua ASN tetap netral selama proses Pilkada berlangsung,” ujar Asmawa.

Asmawa juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan terkait pelanggaran netralitas ASN di Pemkab Beltim. Namun, ia menegaskan bahwa jika ada pelanggaran di kemudian hari, maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada laporan pelanggaran. Mudah-mudahan sampai tahapan Pilkada selesai, tidak ada ASN yang melanggar,” harap Asmawa.

Lebih lanjut, Asmawa juga memberikan solusi bagi ASN yang ingin terlibat dalam politik praktis. Ia menyarankan agar ASN yang ingin mendukung salah satu pasangan calon pada Pilkada dapat mengambil cuti di luar tanggungan negara.

“Jika ingin terlibat dalam politik praktis, negara memberi ruang melalui undang-undang, yaitu dengan mengambil Cuti di Luar Tanggungan Negara. Dengan cara ini, ASN tidak akan menggunakan wewenang atau fasilitas negara untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Asmawa pun menambahkan bahwa ia pernah mengambil cuti untuk keperluan serupa dan menganggap hal tersebut sebagai langkah yang gentleman bagi ASN yang ingin terlibat dalam politik secara langsung.

“Ini bukan sekadar teori, saya pribadi pernah melakukannya dan itu adalah langkah yang tepat jika ingin berpartisipasi dalam politik praktis,” pungkas Asmawa.

Dengan langkah ini, diharapkan netralitas ASN di Pemkab Beltim tetap terjaga demi terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil, dan profesional.* DiskominfoSP Beltim