MANGGAR: Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan nyaman kembali mendapat pengakuan. Bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Belitung Timur, Kalapas Royhan Al Faisal menerima penghargaan dari DPRD setempat atas keberhasilan inovasi layanan yang mereka jalankan.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, serta Ketua Komisi 1, Husaini Rasyid, pada Senin 16 Juni 2025.
Apresiasi diberikan atas dua inovasi unggulan Lapas, yakni Kamis Melampun di Ruang Tunggu (Kampit) dan Satu Informasi Lapas Tanjungpandan (Si Lada). Kedua program tersebut dinilai berhasil meningkatkan kualitas layanan dan mempermudah akses masyarakat, khususnya keluarga warga binaan.
“Kampit jadi momen yang dinanti oleh keluarga warga binaan. Sementara Si Lada membantu pengunjung mengakses layanan secara online, tanpa harus antri lama di loket,” jelas Kalapas Royhan.
Ia menegaskan bahwa Lapas Tanjungpandan terus berinovasi dalam pelayanan dan pembinaan, sejalan dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menghadirkan “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat”.
Sementara itu, Ketua DPRD Belitung Timur, Fezzi Uktolseja, mengungkapkan penghargaan ini merupakan hasil dari kunjungan kerja Komisi 1 ke Lapas Tanjungpandan beberapa waktu lalu. “Kami melihat langsung bagaimana inovasi dijalankan, program pembinaan diterapkan, hingga kondisi blok hunian yang tertata rapi,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Agus Firmansyah, Ketua Komisi 1 Husaini Rasyid, dan Anggota Komisi 1 Endriansyah.
Dengan penghargaan ini, Lapas Tanjungpandan membuktikan bahwa pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada masyarakat bisa terwujud bahkan di balik jeruji.*









