Atasi Antrean Panjang, Pemkab Beltim Bentuk Satgas Pengawasan BBM
- Bangka Belitung Wisata Belitung
- calendar_month 56 menit yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANGGAR — Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan BBM untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU sekaligus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Satgas tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar. Pembentukannya menjadi salah satu hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Antrean BBM yang dipimpin Bupati Beltim Kamarudin Muten di Ruang Kerja Bupati, Jumat (11/9/2026).
Rapat tersebut turut melibatkan Pertamina, DPRD Beltim, Polres Beltim, TNI, serta para pengelola SPBU.
Bupati Kamarudin mengatakan pembentukan Satgas diharapkan membuat penanganan persoalan antrean BBM dilakukan secara terpadu dan terkoordinasi.
“Kesepakatannya sudah diuraikan. Poin-poinnya itu. Saya sudah menunjuk Pak Wakil Bupati untuk menjadi ketua Satgas dan itu resmi,” kata Kamarudin.
Menurutnya, sejumlah kebijakan yang telah disepakati akan mulai diterapkan dan diujicobakan dalam waktu dekat. Pemkab Beltim menargetkan penataan tersebut mampu menciptakan pelayanan BBM yang lebih tertib serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Ini satu minggu ini sudah mulai, bahkan besok sudah mulai. Kita mau Belitung Timur itu tertib dan masyarakat juga nyaman. Jangan terus-terusan seperti ini,” ujarnya.
Enam Langkah Penanganan Antrean BBM
Dalam rapat koordinasi tersebut, Pemkab Beltim bersama pihak terkait menyepakati enam langkah utama untuk mengatasi antrean sekaligus memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Pertama, membentuk Satgas Pengawasan BBM Wilayah Kabupaten Beltim yang dipimpin Wakil Bupati Khairil Anwar. Pembentukan Satgas selanjutnya akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati.
Kedua, seluruh SPBU di Kabupaten Beltim diwajibkan mulai memberikan pelayanan sejak pukul 06.00 WIB. Penyesuaian jam operasional ini diharapkan dapat memperpanjang waktu pelayanan dan membantu mengurai antrean kendaraan.
Ketiga, pengisian BBM bersubsidi hanya diperbolehkan bagi kendaraan yang memiliki barcode resmi sesuai nomor polisi (nopol). SPBU juga dilarang melayani pengisian secara berulang.
Keempat, pengaturan jam antrean kendaraan akan dilakukan secara fleksibel dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi masing-masing SPBU.
Kelima, pengamanan terpadu akan dilakukan di lokasi SPBU. Personel Polres Beltim, Satpol PP, dan unsur TNI akan dilibatkan untuk mengatur antrean sekaligus menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Keenam, Pemkab Beltim bersama kepolisian akan melakukan razia terhadap dugaan penimbunan BBM bersubsidi di tingkat pengecer. Pengawasan juga akan diperkuat melalui Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di masing-masing wilayah.
Kebijakan tersebut disusun setelah pemerintah daerah menerima berbagai masukan dari Pertamina, DPRD, kepolisian, TNI, dan pengelola SPBU mengenai kondisi antrean serta persoalan distribusi BBM bersubsidi di lapangan.
Polres Beltim Perkuat Pengamanan di SPBU
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Beltim, Kompol Fatah Meilana, mengatakan pihaknya akan memperkuat penempatan personel di sejumlah titik yang mengalami antrean panjang.
Personel akan ditempatkan di lokasi yang membutuhkan pengaturan untuk membantu mengurai antrean sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU.
“Pada prinsipnya kami akan memperkuat personel di titik-titik yang banyak antrean. Kami akan melakukan ploting personel di sana untuk mengurai antrean supaya aktivitas lalu lintas tetap lancar,” kata Fatah.
Selain pengaturan lalu lintas, kepolisian juga akan menyelidiki dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi.
Fatah menegaskan, penindakan terhadap dugaan penimbunan akan dilakukan setelah melalui proses penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya pelanggaran.
“Untuk razia nanti akan ada, terutama kalau ada indikasi penimbunan bahan bakar. Itu akan didalami melalui penyelidikan. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak tegas,” ujarnya.
Dengan pembentukan Satgas dan penerapan enam langkah tersebut, Pemkab Beltim berharap persoalan antrean BBM dapat segera ditangani serta distribusi BBM bersubsidi berjalan lebih tertib, tepat sasaran, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.*Sumber: Diskominfo SP Beltim
- person
- visibility 21
- forum 0