Reses Anggota DPRD Babel Muhtar Mutong di Kelurahan Tanjungpendam: Soroti Banjir Rob, Nelayan, UMKM
- Bangka Belitung Wisata Belitung
- calendar_month 5 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNGPANDAN — Persoalan banjir rob, perlindungan nelayan pesisir, sulitnya pemasaran produk UMKM, hingga tingginya harga makanan di kawasan wisata menjadi sejumlah aspirasi yang mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H. Muhtar Mutong, di Kelurahan Tanjungpendam, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Sabtu (12/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah elemen masyarakat, di antaranya Tokoh Masyarakat Tanjungpendam Rusdi Faisal alias Bang Ampai, tokoh agama, tokoh pemuda, nelayan, pelaku UMKM serta masyarakat setempat.
Salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius adalah banjir rob yang setiap tahun semakin mengkhawatirkan warga, khususnya masyarakat di wilayah RT 01 hingga RT 05.
Tokoh masyarakat Tanjungpendam, Rusdi Faisal, mengatakan air laut saat rob kini telah masuk hingga sekitar 70 meter ke daratan dengan ketinggian mencapai 40 sentimeter.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga mulai berdampak terhadap lingkungan dan permukiman warga.
“Air laut sudah melebihi batas talud. Kalau talut hanya seperti ini terus, masyarakat akan semakin terdampak. Sumur menjadi asin, rumah bisa rusak, dan masyarakat terus disibukkan dengan banjir rob,” ujar Rusdi.
Ia berharap pemerintah segera melakukan peninggian talut sehingga mampu menahan masuknya air laut yang setiap tahun semakin tinggi dan jauh mencapai permukiman.
Minta Perhatian untuk Nelayan Pesisir
Selain persoalan rob, masyarakat juga meminta perhatian pemerintah terhadap keberadaan nelayan pesisir di Tanjungpendam.
Rusdi menyebut sekitar 50 persen masyarakat di sepanjang Jalan Patimura merupakan nelayan pesisir yang membutuhkan dukungan, khususnya bantuan sarana melaut.
“Kami berharap bantuan dari pemerintah provinsi juga bisa diberikan kepada masyarakat di sini, seperti perahu fiber, alat tangkap dan bantuan lainnya,” katanya.
Menurut Rusdi, bantuan untuk nelayan selama ini dinilai lebih banyak menyasar wilayah Kecamatan Selat Nasik. Padahal, kata dia, Kecamatan Tanjungpandan juga memiliki cukup banyak nelayan kecil dan nelayan pesisir yang membutuhkan perhatian.
UMKM Kesulitan Masuk Pusat Perbelanjaan
Aspirasi lainnya datang dari pelaku UMKM. Ibu Pipin mengungkapkan masih sulitnya produk-produk UMKM lokal, seperti kue satu dan berbagai produk olahan lainnya, menembus pusat perbelanjaan maupun supermarket di Tanjungpandan.
Padahal, menurutnya, sejumlah pelaku UMKM telah berupaya memenuhi berbagai persyaratan, termasuk terkait merek, kehalalan dan kebersihan produk.
Persoalan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah agar produk lokal tidak hanya diproduksi, tetapi juga memiliki akses pemasaran yang lebih luas.
Harga Makanan di Kawasan Wisata Jadi Sorotan
Warga juga menyoroti tingginya harga makanan, yang dijual di kawasan wisata.
Harga makanan yang relatif tinggi dinilai dapat memengaruhi kenyamanan wisatawan sekaligus citra pariwisata Belitung.
Muhtar Mutong menilai persoalan tersebut perlu menjadi bahan kajian serius karena wisatawan maupun masyarakat lokal saat ini semakin mudah membandingkan harga kuliner di berbagai daerah.
“Ini perlu menjadi kajian. Kita sempat mendapat sorotan secara nasional tentang makanan di Belitung yang mahal. Sementara kita sedang dalam proses memajukan dan mengembangkan pariwisata,” kata Muhtar.
Menurutnya, persoalan harga makanan tidak bisa dilihat secara sederhana karena terdapat berbagai faktor yang memengaruhinya, termasuk harga bahan baku ikan.
Muhtar: Persoalan Banjir Rob Harus Segera Direspons
Menanggapi aspirasi warga terkait rob, Muktar mengatakan persoalan tersebut merupakan salah satu masalah paling serius yang perlu segera ditindaklanjuti.
Ia melihat banjir rob di kawasan Tanjungpendam cenderung semakin parah dari tahun ke tahun, baik dari sisi ketinggian maupun jarak air laut yang masuk ke daratan.
“Ini memang persoalan yang harus serius. Makin tahun, banjir rob itu semakin naik, semakin jauh dan semakin tinggi. Ini sebenarnya harus cepat direspons,” tegasnya.
Muhtar menjelaskan, penanganan infrastruktur tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dan pemerintah provinsi. Pemerintah kabupaten, kata dia, dapat mendorong dan menyampaikan kebutuhan pembangunan kepada pemerintah provinsi.
“Leading sector-nya mungkin ada di PU provinsi. Makanya tepat dalam reses ini masyarakat yang terdampak menyampaikan persoalan ini dan meminta segera disikapi,” ujarnya.
Ia berkomitmen membawa persoalan tersebut dalam pembahasan di tingkat pemerintah provinsi agar mendapatkan respons dan penanganan serius.
Dorong Pemerintah Buka Akses UMKM ke Supermarket
Terkait UMKM, Muhtar mengatakan persoalan akses pemasaran menjadi salah satu kendala yang harus dicarikan solusi.
Menurutnya, pelaku UMKM sebenarnya telah memiliki produk yang layak, termasuk dari sisi merek, halal dan higienitas. Namun, mereka masih menghadapi berbagai persyaratan dan birokrasi ketika hendak memasarkan produknya melalui toko modern maupun supermarket.
“Ini perlu direspons serius. Saya akan menyampaikan dan berdiskusi dengan Bapak Bupati karena ini berkaitan dengan otoritas pemerintah kabupaten. Saya juga akan membicarakannya dengan kawan-kawan DPRD,” kata Muhtar.
Warga Soroti Pajak, Status Lahan hingga Kategori Jalan
Dalam kegiatan tersebut, warga juga menyampaikan berbagai persoalan lainnya.
Wahyu, salah seorang warga Tanjungpendam, meminta pemerintah meninjau kembali besaran pajak tanah maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang dinilai cukup memberatkan masyarakat.
Warga juga meminta adanya kejelasan mengenai status lahan di kawasan Tanjungpendam yang disebut masuk wilayah Kelurahan Parit, meskipun secara geografis masyarakat berada di wilayah Kelurahan Tanjungpendam.
Persoalan lain yang mengemuka adalah perlunya sosialisasi mengenai kategori jalan. Masyarakat berharap pemerintah menjelaskan secara terbuka mana tanda jalan itu, adalah jalan pusat, provinsi maupun kabupaten.
Hal ini penting agar masyarakat tidak salah menyampaikan keluhan ketika terjadi kerusakan jalan, terutama ketika jalan yang dianggap sebagai jalan kabupaten ternyata setelah dicek, merupakan jalan pemerintah provinsi.
Selain itu, warga juga mempertanyakan penerapan aturan Pokdarwis, mekanisme Desil dalam kaitannya dengan bantuan sosial, hingga persoalan ketersediaan dan distribusi BBM yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Menanggapi berbagai persoalan tersebut, H. Muhtar Mutong mengatakan seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi catatan dalam kegiatan resesnya.
Ia menyatakan akan menyampaikan berbagai persoalan tersebut kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan agar dapat ditanggapi dan dicarikan solusi.
“Ini menjadi catatan saya untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang agar persoalan-persoalan ini bisa ditanggapi,” pungkasnya.
- person
- visibility 122
- forum 0