TANJUNGPANDAN: Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos resmi membuka acara sarasehan makan bedulang, Tipak, dan tata cara penyambutan tamu kehormatan, yang bertempat di kantor Bappeda Belitung, pada Sabtu, 13 Agustus 2022.
Acara kegiatan ini dihadiri Senator babel Ir. H. Darmansyah Husein (Perintis Rumah Adat) yang merupakan anggota DPD RI, Ketua DPRD Belitung Ansori, Forkompimda Belitung, Pimpinan Cabang BRI Tanjungpandan, Kadin Bappeda Belitung Agus Topan yang diwakili Sekretaris Bappeda Roni Setiawan ST, MSi, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Belitung yang diwakili Fithrorozi S.Kom, Dinas Pariwisata Belitung yang diwakili Kabid Ekonomi Kreatif Wiwih Widanengsih, Camat se-Belitung, ketua Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin dan Ketua FKUB Belitung Harmizi, Tokoh Agama Alovius Iskandar, Ketua LAM Kecamatan Se-Belitung, dan ketua LAM Desa Se Kabupaten Belitung, 180 peserta Sarehan se Belitung.
Adapun tema yang diusung “Yuk kita tingkatkan kesadaran beretika dan beradab untuk mewujudkan Belitong sebagai pariwisata dunia”. Adapun sarasehan ini membahas mengenai adab dan menu serta adab penyajian makan bedulang, makna Tipak sebagai Simbol/ tanda Tanda pembuka Kata atau ‘”Sekapor Sire”, dan tata cara penyambutan tamu.
Adapun peserta Sarasehan ini di ikuti oleh Pengulu Gawai. Mak Panggong. Mak Inang. Pemantun serta Tokoh Adat/Budayawan dari Kelurahan dan Desa yang berjumlah 60 orang Masing-masing Kelompok sesuai dengan Materi bahasannya.
Hasil sarasehan inilah dibuatkan berita acara Hasil Kesepakatan bersama dan oleh Lambel akan dibuat fatwa tentang Makan Bedulang, Tentang Tipak, Tentang Tata cara Penyambutan Tamu.
Fatwa ini juga akan disampaikan kepada Bupati dan DPRD selanjutnya akan dibuatkan dasar hukum berupa Peraturan Bupati atau Keputusan Bupati dan Materi inilah sebagai rujukan/Pedoman baku untuk masyarakat dan dunia pendidikan.
Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin ungkapkan acara saresahan ini merupakan moment penting yang saat ini secara bersamaan moment di HUT Kemerdekaan RI dan tentunya menjadi titik awal untuk memajukan adat dan budaya serta kelestarian Belitung.
“Jadi kami ucapkan terima kasih kepada Ir. H Darmansyah Husein (anggota DPD RI) yang telah mendukung dan berpartisipasi terselenggara acara ini. Ucapan terima kasih kepada Darmansyah yang telah merintis dan membangun rumah adat Belitung,” katanya.
Kepada Bupati dan DPRD Belitung Hadi berharap agar membantu keberadaan LAMBEL dalam rangka memajukan adat, dan budaya Belitung.
“Banyak yang datang ke Belitung selalu ke rumah adat melayu Belitung. Rumah adat menjadi salah satu bagian dari simbol untuk daerah. Sebab itu, harapan kita agar Lembaga Adat Melayu Belitung diberdayakan ke depan dalam rangka membangun adat, lestari dan budaya Belitung ke depan,” katanya.”
Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos sampaikan apresiasi acara ini dan berharap lewat saresahan ini akan menghasilkan kualitas, nilai dan penggalian dari materi penyajian makan bedulang, makna Tipak sebagai Simbol/ tanda Tanda pembuka Kata atau ‘”Sekapor Sire”, dan tata cara penyambutan tamu yang nantinya untuk dituangkan dasar hukum berupa Peraturan Bupati atau Keputusan Bupati dan Materi inilah sebagai rujukan/Pedoman baku untuk masyarakat dan dunia pendidikan.
“Jadi bukan hanya tuntunan dalam bentuk materi saja. Namun juga dalam bentuk tontonan dalam bentuk video misalnya. Dan nantinya, hasil materi ini atau dibuatkan dalam bentuk video bisa diterjemahkan dua bahasa dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris,” katanya.
Sahani juga meminta dinas terkait untuk menfasilitasi kegiatan lembaga adat melayu dalam berbagai bentuk kegiatan sebagian dari upaya membangun adat, dan budaya belitung.
“Nantinya pada tahun 2023 ke depan agar instansi jangan lagi membatasi. Dan berkoordinasi dengan LAMBEL terkait dengan pemberdayaan masyarakat soal adat, budaya, Belitung,” katanya.
Sementara Senator Babel Ir. H. Darmansyah Husein sambut baik sarasehan ini nantinya menghasilkan materi sarasehan yang benar-benar sempurna seperti pembahasan penyajian makan bedulang, makna Tipak sebagai Simbol/ tanda Tanda pembuka Kata atau ‘”Sekapor Sire”, dan tata cara penyambutan tamu yang nantinya dijadikan pedoman baku untuk masyarakat serta warisan budaya tak benda yang harus dilestarikan sepanjang masa.
Pada acara ini, disamping pembahasan penyajian makan bedulang, makna Tipak sebagai Simbol/ tanda Tanda pembuka Kata atau ‘”Sekapor Sire”, dan tata cara penyambutan tamu juga disampaikan arahan dari Senator Babel Ir. H. Darmansyah Husein terkait masukan dan saran untuk materi sarasehan dan wejangan terkait pemahaman adat dan budaya serta dilanjutkan dengan materi pembahasannya yang disampaikan dari beberapa nara sumber lainnya *