Atasi Keterbatasan Minimnya Lahan Perkuburan: Pemdes Perawas Buka Lahan Pemakaman untuk Masyarakat

Adapun Lahan seluas satu hektar ini, diambil dari tanah milik masyarakat, menjadi wujud kepedulian bersama antara Pemerintah Desa Perawas dan warganya akan pentingnya penyediaan lahan pemakaman yang memadai

TANJUNGPANDAN: Masalah ketersediaan lahan pemakaman semakin menjadi perhatian serius di Desa Perawas, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung. Menghadapi luas lahan yang terbatas dan semakin sempit, Pemerintah Desa Perawas tidak tinggal diam. Dengan langkah proaktif, mereka telah membuka lahan perkuburan baru di Dusun Aru 1 dan 2, Desa Perawas.

“Lahan sudah dibersihkan sejak dua bulan lalu, dan tinggal berbagai persiapan teknisnya, “kata Kades Perawas, Yahya SE kepada Media baru-baru ini.

Adapun Lahan seluas satu hektar ini, diambil dari tanah milik masyarakat, menjadi wujud kepedulian bersama antara Pemerintah Desa Perawas dan warganya akan pentingnya penyediaan lahan pemakaman yang memadai.

Kepala Desa Perawas, Yahya SE dalam keterangannya menjelaskan bahwa pembukaan lahan ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan pemakaman yang semakin meningkat di Desa Perawas dan sekitarnya.

“Pemdes Perawas akan bertanggung jawab dalam pengelolaan lahan ini untuk memastikan manfaatnya bagi masyarakat setempat,” ujar Yahya.

Meskipun detail teknis pengelolaan masih akan ditetapkan, Yahya optimis bahwa langkah ini akan memberikan manfaat signifikan dalam mengatasi kebutuhan akan ruang pemakaman yang semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk.

Langkah proaktif ini juga menjadi bukti nyata komitmen Pemdes Perawas dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya serta menjaga tradisi dan nilai-nilai sosial dalam pengaturan pemakaman yang layak dan terhormat.

Sementara itu, Warga Perawas Dedi menyambut positif atas kepedulian dan perhatian khusus untuk membuka lahan perkuburan karena sangat penting untuk kebutuhan masyarakat.*