Di Gedung DPRD Belitung, Ini Keterangan Bupati Belitung Terkait HJKT 182

TANJUNGPANDAN: Hari ini, Rabu 01 Juli 2020 pukul 10.30 WIB, bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kab. Belitung Jln. Anwar Kec. Tanjungpadan Kab. Belitung digelar Rapat Paripurna I Masa Persidangan III DPRD Kab. Belitung Tahun Sidang 2019 – 2020.
Rapat paripurna ini adalah dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Kota Tanjungpandan (HJKT) Ke – 182 Tahun 2020.

Terhadap HJKT, Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos sampaikan rasa syukur dan penuh kegembiraan karena hari ini dapat melaksanakan rapat paripurna dalam rangka memperingati hari jadi kota Tanjungpandan ke – 182.

Dihadapan rapat paripurna, Sahani ungkap bahwa perayaan tahun ini memang berbeda dari tahun – tahun sepenuhnya karena dalam masa Pandemi Covid-19 yang bukan hanya terjadi di Belitung saja melainkan terjadi di seluruh dunia.

Menurut Sahani, dalam Pandemi Covid-19 ini pemkab telah mengeluarkan Perbup No 23 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru yang di dalamnya terdapat 10 bidang.
Kepada seluruh lapisan, Sahani harap agar tetap berpegang pada protokol kesehatan yang berlaku.

“Karena kita memasuki new normal dan mari saatnya kita secara bersama untuk bangkit meningkatkan perekonomian serta bidang lainnya,” katanya.

Saat ini ungkap Sahani, pemkab masih terus mengejar agar Belitung sebagai poros maritim dunia dan kita terus berupaya meningkatkan kemajuan Belitung khususnya sektor pariwisata.*