DAMAR: Pemerintah Desa Mempaya memfasilitasi pertemuan antara pihak perusahaan PT Pratama Unggul Sejahtera (PUS) dengan perwakilan masyarakat Desa Mempaya, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut digelar di Gedung Pertemuan Kantor Desa Mempaya, Jalan Raya Kampit–Manggar, Desa Mempaya. Pertemuan turut mendapat pendampingan dari Babinsa Koramil 414-05/Kelapa Kampit, Sertu R. Hutagalung.
Dalam kegiatan tersebut hadir Camat Damar Arief Firmansyah, S.IP, pimpinan PT PUS wilayah Belitung Timur, Kepala Desa Mempaya beserta staf, Ketua BPD dan anggota, Bhabinkamtibmas Desa Mempaya, serta perwakilan masyarakat Desa Mempaya.

Pertemuan dilaksanakan sebagai bentuk fasilitasi komunikasi antara perusahaan dan masyarakat yang mayoritas berprofesi sebagai penambang. Dalam dialog tersebut, masyarakat mempertanyakan terkait keabsahan perizinan serta batas-batas Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Pratama Unggul Sejahtera (PUS).
Babinsa Desa Mempaya Sertu R. Hutagalung mengatakan bahwa kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh keterbukaan antara kedua belah pihak.
“Pertemuan ini menjadi wadah komunikasi antara masyarakat dan pihak perusahaan agar setiap persoalan dapat dibahas secara baik dan terbuka,” ujarnya.*



















