TANJUNGPANDAN: Badan Perencanaan
Nasional (BAPPENAS) melakukan kegiatan Monitoring dan evaluasi (Monev) Kegiatan DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik Bidang Kelautan dan Perikanan) Tahun 2017 sd. 2019 di Kabupaten Belitung.
Kegiatan monev dari Bappenas ini dipimpin Karizki Hadyanafi, S.Si (staf berencana Bappenas), Sharah Gita Kalila S.Pi (Pengolah data Bappenas), Irfan Thofiq F.S Kel (Pengolah data Bappenas).
Kegiatan ini adalah untuk melakukan peninjauan lapangan ke Penerima Bantuan Kapal < 3gt & Sarana prasarana Pembenihan di Membalong.
Pelaksanaannya dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Oktober 2019. Monev bantuan kapal <3 gt dilakukan di KUB Bulat Jaya atas nama Menan di Desa Juru Seberang dan KUB Pangkalan Kapor atas nama Muzakir di Desa Batu Itam.
Sedangkan, untuk monev sarana prasarana budidaya UPT Balai Benih Ikan Lokal Membalong bertemu langsung dengan kepala Plt. Purnoto. Pelaksanaan Monev Bappenas ini didampingi Dinas perikanan Kabupaten Belitung yang dalam hal ini didampingi oleh Yusrizal,S.Pi dan Rekie Irwan,S.St.Pi.
Sedangkan dari Badan Perencanaan Nasional yang hadir adalah Sarah Gita S.Pi. dan 2 anggota tim lainnya serta didampingi juga penyuluh perikanan KKP RI bantu wilayah kecamatan Selat Nasik Ani Saputra SPi.

Adapun kegiatan monev badan perencanaan nasional adalah berupa bantuan kapal 3 gt sudah dimanfaatkan seperti kapal, alat tangkap jaring rajungan, fisfinder serta bantuan kapal 3gt dari dinas perikanan tahun 2018 untuk Kub bulat jaya dan kub pangkalan kapor.
Dari hasil monev beberapa usulan kelompok diantaranya Usulan dari kub bulat jaya kepada bapenas agar dapat menambah pk mesin tempel yang awalnya 20 pk menjadi 25 pk supaya kapal lebih cepat.
Sedangkan untuk UPT balai benih ikan lokal membalong kata rekie dari dinas perikanan disarankan agar untuk kedepannya usulan untuk sarpras budidaya bisa dibuatkan juknis baru untuk sarpras budidaya laut seperti HDPE. Jaring ikan air laut dan percontohan budidaya ikan laut melihat potensi budidaya laut di Kabupaten Belitung sangatlah besar.*trawangnews.com










