TANJUNGPANDAN – Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengambil langkah proaktif dengan membuka posko pengaduan pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024. Langkah ini diambil guna memastikan setiap warga memiliki akses penuh untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada serentak yang akan datang.
Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, menjelaskan bahwa posko pengaduan ini tidak hanya berpusat di kantor Bawaslu Kabupaten Belitung, tetapi juga tersebar di lima kecamatan di wilayah tersebut. “Kami juga melibatkan 49 anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk menerima laporan langsung dari masyarakat,” ujarnya dengan tegas.
Posko pengaduan ini menjadi sarana bagi masyarakat yang belum terdata oleh petugas Pantarlih Pilkada 2024 untuk segera melaporkan diri. “Kami mengimbau agar masyarakat yang belum di-coklit untuk segera datang ke posko pengaduan,” tambah Aris.
Pemutakhiran data pemilih saat ini sedang dilakukan dengan teliti oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024. Aris menegaskan pentingnya proses ini untuk memastikan keakuratan data, termasuk pertanyaan sensitif seperti keberadaan anggota keluarga yang memenuhi syarat untuk memilih.
Selain itu, petugas Pantarlih Pilkada 2024 juga bertugas menjelaskan rencana penggabungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada masyarakat. “Kami sadar betul bahwa kejelasan ini penting agar tingkat partisipasi pemilih tetap tinggi,” tutur Aris.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Belitung berharap dapat menjaga integritas dan transparansi dalam Pilkada 2024, serta memastikan bahwa setiap suara masyarakat dihargai dengan sepenuhnya.*