TANJUNGPANDAN – Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, berhasil menggagalkan aksi pembagian sembako yang dilakukan oleh salah satu tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam ajang Pilkada Belitung 2024.
Aksi ini dinilai berpotensi menjadi praktik politik uang, karena melibatkan pembagian sembako disertai promosi kandidat tertentu.
Heikal Fackar, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belitung, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung bertindak setelah mengetahui adanya kegiatan pembagian sembako ini. “Hari ini, jajaran pengawas pemilu berhasil mencegah sebuah kegiatan yang menjurus kepada money politics dengan modus bagi-bagi sembako,” ujarnya di Tanjungpandan pada Rabu (13/11).
Menurut Heikal, aksi bagi-bagi sembako berupa dua kilogram gula pasir ini berlangsung di Kelurahan Pangkalalang, Kecamatan Tanjungpandan. Sembako yang dibagikan juga diselipkan stiker pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung dalam Pilkada 2024. Menurut Heikal, stiker ini secara tidak langsung mempromosikan pasangan calon tersebut, sehingga pihaknya segera menghentikan aksi tersebut.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bawaslu akan mengeluarkan imbauan tertulis kepada pasangan calon agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Selain itu, petugas pengawas di lapangan juga memberikan teguran kepada pelaku yang terlibat dalam aksi pembagian sembako tersebut. “Pelaku yang membagikan sembako tersebut tadi juga sudah diingatkan kembali oleh petugas pengawas untuk tidak melakukan kegiatan yang sama,” tambah Heikal.
Heikal menegaskan, apabila aksi semacam ini terulang, pihaknya akan mencatatnya sebagai pelanggaran resmi dan dapat berujung pada tindakan hukum sesuai dengan aturan pemilu. Ia juga mengingatkan agar seluruh tim pasangan calon dalam Pilkada Belitung 2024 tidak mencoba melakukan praktik serupa yang berpotensi melanggar aturan pemilu.
“Kami mengingatkan kepada tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung lainnya agar tidak melakukan tindakan semacam ini,” ujar Heikal menutup pernyataannya. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa patroli pengawasan akan terus ditingkatkan oleh Bawaslu dan jajaran adhoc untuk menjaga integritas pelaksanaan Pilkada.
Dengan langkah tegas ini, Bawaslu Kabupaten Belitung berupaya menciptakan iklim politik yang bersih dan bebas dari praktik-praktik yang dapat mencederai demokrasi, sehingga diharapkan pemilihan kepala daerah mendatang berlangsung dengan jujur dan adil.