TANJUNGPANDAN: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan kembali menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung misi besar Pemerintah Indonesia melalui Asta Cita, khususnya poin ke-7, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memberantas korupsi dan narkoba.
Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk razia gabungan serta tes urine yang melibatkan kerja sama antara Lapas Tanjungpandan, Polres Belitung, dan BNNK Belitung, Rabu (13/11/2024).
Kegiatan dimulai dengan apel gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali, dan dihadiri oleh personel dari berbagai satuan, termasuk Polres Belitung (Unit Dokter Polisi, Polsek Badau, dan Sat Resnarkoba) serta tim dari BNNK Belitung.
Gowim Mahali menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto dalam 13 Program Akselerasi, terutama pada poin pertama yaitu pemberantasan narkoba, serta sesuai dengan Surat Edaran Ditjen Pemasyarakatan terkait pelaksanaan razia blok hunian dan tes urine di seluruh Lapas dan Rutan.
“Razia ini adalah bentuk nyata sinergitas Lapas Tanjungpandan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk deteksi dini mencegah peredaran narkoba di dalam lapas,” ujar Gowim.
Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko, juga memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan menekankan pentingnya profesionalisme dalam pelaksanaan razia.
“Kegiatan razia dan tes urine ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memutus rantai peredaran narkoba. Saya meminta seluruh petugas bekerja sesuai prosedur dengan tertib, teliti, dan tetap menghormati hak-hak warga binaan,” ujar Agus.
Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga, menambahkan bahwa kegiatan ini memperlihatkan kerja keras dan komitmen Lapas Tanjungpandan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
“Sinergitas yang dibangun antara Lapas dan APH, khususnya Polres Belitung, sangat penting untuk memutus jaringan narkoba yang mungkin berusaha menghubungkan warga binaan dengan dunia luar. Saya yakin hasil ini adalah buah kerja keras Kalapas dan seluruh jajarannya,” ungkapnya.
Hasil penggeledahan di empat blok hunian menemukan sejumlah barang terlarang, seperti sendok stainless dan botol beling. Selain itu, 15 sampel urine warga binaan juga telah diuji dan hasilnya menunjukkan negatif narkoba secara keseluruhan.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba) dan membuktikan komitmen bersama dalam menjadikan Lapas Tanjungpandan sebagai lapas yang bersih dan kondusif.*Rilis Media
Kontributor Berita Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan