TANJUNGPANDAN: Empat koperasi di bidang perikanan mendapat pengecekan sekaligus identifikasi calon penerima bantuan sarana penangkapan ikan dari Direktur kapal perikanan dan alat tangkap pada koperasi, Dalam sebuah pertemuan yang bertempat Koperasi Nelayan Maju Bersama di Tanjungpandan,pada hari ini Jumat 17 Maret 2017.
Keempat koperasi bidang perikanan tersebut antara lain, Koperasi Karang Petaling dari Kecamatan Selat Nasik, Koperasi Camar Biru Kecamatan Membalong, Koperasi Nelayan Maju Bersama Kecamatan Tanjungpandan, dan Koperasi Sumber Rejeki dari Kecamatan Sijuk.
Penyuluh Perikanan Bantu Ani Saputra SPI dihubungi trawangnews membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Menurutnya, pengecekan itu dilakukan langsung oleh perwakilan Direktorat Kapi (Kapal Perikanan dan Alat Tangkap Ikan) Mijil beserta stafnya Mukhlis meninjau ke lapangan untuk mengecek persiapan pemberkasan proposal bantuan sarana penangkap ikan dan sekaligus memeriksa kartu nelayan dari anggota koperasi dan administrasi kas koperasi.
Saat peninjauan tersebut kata Ani, hadir Perwakilan direktorat kapal perikanan dan alat tangkap, dan dari dinas perikanan kabupaten Belitung Kepala Bidang Sumber Daya Perikanan Firdaus Idamsyah S.St Pi MSi serta perwakilan bidang perikanan tangkap Rani Hambarsyah serta coordinator penyuluh Cucu Nuraeni SPI. Serta penyuluh Perikanan Bantu Ani Saputra SPI.
Selain peninjauan,tiap koperasi tambah Ani harus memiliki syarat. Diantaranya usulan proposal dari koperasi, memasukan Aplikasi Pupi wajib ada kartu nelayan, ada nomor NIK Koperasi, usulan bantuan sesuai dengan kebutuhan koperasi , serta harus ada sertifikast koperasi yang layak menerima bantuan dari kementerian kelautan dan perikanan. *trawangnews.com