TANJUNGPANDAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Belitung resmi menandatangani perjanjian kerja sama dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif Pemilu. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati Belitung, Senin (3/11).
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, beserta seluruh anggota dan staf sekretariat Bawaslu. Sementara itu, dari pihak Kwarcab Pramuka hadir Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom, yang juga menjabat sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Belitung.
Dalam sambutannya, Rezeki Aris Munazar menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan organisasi kepemudaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam pengawasan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil.
“Bawaslu dan Gerakan Pramuka memiliki semangat yang sama, yakni membangun karakter, disiplin, dan tanggung jawab. Melalui kerja sama ini, kami berharap semangat tersebut dapat diterapkan dalam kegiatan pengawasan partisipatif, agar nilai-nilai integritas dan kejujuran terus tumbuh di kalangan generasi muda,” ujar Rezeki.
Usai penyampaian sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua pihak. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Belitung Syamsir, S.I.Kom selaku Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Belitung.
Kerja sama ini menjadi simbol dimulainya sinergi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam memperkuat pendidikan politik, meningkatkan literasi kepemiluan, serta melibatkan generasi muda secara aktif dalam pengawasan partisipatif.
Melalui kolaborasi tersebut, kedua lembaga berkomitmen untuk bersama-sama mewujudkan pemilu yang berintegritas, partisipatif, dan berkeadilan di Kabupaten Belitung.*










