Bawaslu Belitung Gelar Patroli Siber untuk Awasi Kampanye Pilkada 2024 di Media Sosial

Bawaslu mengimbau agar tim sukses dan pendukung calon lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak melanggar aturan kampanye yang telah ditetapkan. "Jangan sampai emosi menguasai dan memicu unggahan yang melanggar hukum

TANJUNGPANDAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan patroli siber sebagai bagian dari pengawasan kampanye Pilkada 2024 di media sosial. Patroli ini bertujuan untuk mengawasi konten yang berpotensi melanggar aturan kampanye.

“Selain pengawasan langsung di lapangan, kami juga melakukan patroli di platform media sosial,” ujar Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, Minggu (6/10).

Ia menambahkan bahwa pengawasan ini didasarkan pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 102 Tahun 2024, yang mengatur tentang tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Konten Internet (Siber) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Aris menilai bahwa kampanye di media sosial sangat masif, dengan konten dari masing-masing pasangan calon, tim pendukung, hingga relawan yang terus membanjiri dunia maya. Bahkan, tensi politik di media sosial dinilai lebih panas daripada di lapangan.

“Dalam beberapa kasus, pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh pasangan calon atau tim kampanye resmi, tetapi juga oleh individu atau kelompok masyarakat yang tidak terdaftar sebagai tim kampanye,” katanya.

Untuk mencegah pelanggaran, Bawaslu telah memetakan isu strategis terkait kerawanan di media sosial dan pemilihan isu strategis yang berkaitan dengan kampanye di media sosial yang bermuatan SARA, hoaks, dan ujaran kebencian. “Strategi ini berpotensi memicu konflik di dunia nyata, memperparah polarisasi masyarakat,” tambah Aris.

Ia juga mengimbau agar tim sukses dan pendukung calon lebih bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak melanggar aturan kampanye yang telah ditetapkan. “Jangan sampai emosi menguasai dan memicu unggahan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Adapun Pilkada Belitung 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon: Djoni Alamsyah-Syamsir, Isyak Meirobie-Masdar Nawawi, dan MZ Hendra Caya-Sylpana.*