Bawaslu Belitung Telusuri Dugaan Kepemilikan KTA Partai oleh Pj Bupati

Hasil penelusuran ini nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk diputuskan apakah ada pelanggaran atau tidak. Selain itu, Bawaslu Belitung juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan prosedur pelaporan berjenjang

TANJUNGPANDAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belitung sedang melakukan penelusuran terkait dugaan kepemilikan dan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari salah satu partai politik yang diduga dimiliki oleh Penjabat (Pj) Bupati Belitung, Yuspian.

Penelusuran ini dilakukan sebagai respon terhadap berita yang ramai beredar mengenai status politik Yuspian.

Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, menyatakan, “Kami saat ini sedang menelusuri dan mengklarifikasi dugaan kepemilikan KTA partai politik oleh Pj Bupati Belitung. Ini kami lakukan untuk memastikan validitas informasi yang beredar.”

Aris menjelaskan, meskipun Yuspian telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena akan ikut dalam Pilkada 2024, keputusan resmi mengenai pemberhentiannya sebagai Pj Bupati Belitung belum diterbitkan. Oleh karena itu, statusnya masih sebagai Pj Bupati, sehingga Bawaslu merasa perlu untuk menyelidiki dugaan ini lebih lanjut.

Penelusuran ini juga merespons sikap DPRD Belitung yang beberapa waktu lalu menanyakan kejelasan status Pj Bupati Belitung. “Kami telah menggelar rapat pleno untuk membahas dan mengklarifikasi masalah ini. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Pj Bupati dan partai politik terkait,” tambah Aris.

Bawaslu Belitung akan mengumpulkan berbagai informasi dan bukti untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut. Hasil penelusuran ini nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk diputuskan apakah ada pelanggaran atau tidak. Selain itu, Bawaslu Belitung juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sesuai dengan prosedur pelaporan berjenjang.

“Kami ingin memastikan bahwa Bawaslu Belitung tidak diam terhadap persoalan ini dan akan memberikan jawaban kepada masyarakat tentang perkembangan penyelidikan ini,” ujar Aris.*