Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » BEDANYA PERKUMPULAN DENGAN YAYASAN

BEDANYA PERKUMPULAN DENGAN YAYASAN

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagi orang awam, seorang pengacara selalu dianggap orang yg pasti mengetahui semua hukum. Maka tak gampang menjadi seorang pengacara.
Mau tak mau, ia mesti harus banyak membaca literatur hukum. Jika tidak, ia akan dianggap aneh. ” Kok, pengacara tak tahu hukum?”.

Padahal, hukum itu sangat luas dan terbagi dlm berbagai bidang. Ia senantiasa bertambah, tak pernah berkurang. Hukum itu bagai sungai yg mengalir, lalu sungai itu bercabang-cabang menjadi sungai-sungai kecil, yg airnya tiada henti mengalir. Selama manusia berpijak di bumi, selama itu pula hukum mengikatnya.

Hukum mengatur manusia, sejak manusia dlm kandungan, dewasa, tua hingga ia mati. Bahkan sesudah ia matipun, hukum masih mengaturnya. Seperti harta warisannya. Hukum tak pernah tidur dan tak pernah mati. Tapi pengacara perlu tidur dan akan mati.

Beberapa hari yg lalu, ada seorang teman menelpon saya.
” Kring….kring…kring”
” Halo…ini Kurnianto ya?”
” Ya…ya…ya…saya Kurnianto, dari siapa ini?” tanya saya.
” Oh, saya Ashia, saya mau tanya, apa beda Perkumpulan dgn Yayasan. Ada teman di kampung di Bagan-siapiapi, mau mendirikan Yayasan” katanya diujung telpon.

Nah, dlm kesempatan ini, saya mencoba menulis sedikit mengenai beda Perkumpulan dgn Yayasan. Perkumpulan adalah badan hukum yg terdiri dari orang-orang yg didirikan utk tujuan sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Sedangkan, Yayasan adalah sebuah badan hukum yg didirikan utk tujuan sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Jadi pada dasarnya tujuan Perkumpulan dan Yayasan adalah sama.

Dari aspek hukum, Yayasan termasuk bagian dari Perkumpulan. Perkumpulan bentuknya bisa yayasan, asosiasi, perhimpunan alumni dan sebagainya. Perkumpulan bisa berbadan hukum dan bisa juga tidak berbadan hukum. Yayasan adalah perkumpulan yg berbadan hukum.

Jika Perkumpulan berbentuk badan hukum, ia dapat memiliki kekayaan atas nama Perkumpulan itu sendiri. Dan jika ia tidak berbadan hukum, ia tidak bisa memiliki kekayaan atas nama Perkumpulan itu. Perkumpulan berbadan hukum termasuk Yayasan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, sementara Perkumpulan yg tidak berbadan hukum, didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri RI.

Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, maka Yayasan terdiri dari Pembina, Pengawas dan Pengurus. Pembina berwenang mengangkat dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas. Yayasan adalah badan hukum nirlaba. Kekayaan Yayasan atau Perkumpulan yg berbadan hukum, kekayaannya terpisah dari kekayaan pengurusnya.

Yayasan tidak boleh mempunyai anggota seperti Perkumpulan. Karena Yayasan hanya terdiri Pembina, Pengawas dan Pengurus. Namun demikian, Yayasan bisa menerima sumbangan dari para donatur yg sukarela memberikan sumbangan. Bahkan Yayasan boleh mengeluarkan uangnya untuk diinvestasikan di perusahaan, lalu keuntungan uang itu digunakan untuk kepentingan Yayasan.

Jakarta, 22 April 2019
Kurnianto Purnama, SH,MH.

  • person
  • visibility 112
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengambilan sumpah dan pelantikan PPTP & Pejabat Struktural: Bupati Belitung Tekankan Kinerja dan Target OPD

    Pengambilan sumpah dan pelantikan PPTP & Pejabat Struktural: Bupati Belitung Tekankan Kinerja dan Target OPD

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle sma
    • visibility 157
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat didampingi Wakil Bupati Belitung Syamsir memimpin pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama serta pejabat struktural lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, pada Jumat 22 agustus 2025. Bupati berharap pejabat baru mampu menghadirkan perubahan nyata dengan pencapaian target di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Misalnya, OPD pendapatan harus […]

  • Kadin Perikanan Belitung Serahkan Bantuan Fish Finder & GPS ke Tiga KUB

    Kadin Perikanan Belitung Serahkan Bantuan Fish Finder & GPS ke Tiga KUB

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2020
    • account_circle sma
    • visibility 116
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Kadin (Kepala dinas) Perikanan Belitung Firdaus Zamri serahkan bantuan fish finder dan GPS kepada beberapa KUB (kelompok usaha bersama)  di wilayah Kecamatan Kabupaten Belitung. Adapun bantuan ke beberapa KUB diantaranya KUB Tunggul Bulin di Desa Batu itam Kecamatan Sijuk, KUB maju Jaya 1 di Desa Aik Selumar Kecamatan Sijuk, dan KUB Pesisir di Desa […]

  • Babinsa Sertu Wawan S Gelar Komsos dengan Warga Binaan di Desa Dukong, Kecamatan Simpang Pesak

    Babinsa Sertu Wawan S Gelar Komsos dengan Warga Binaan di Desa Dukong, Kecamatan Simpang Pesak

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle sma
    • visibility 114
    • 0Komentar

    SIMPANG PESAK: Babinsa Desa Dukong, Sertu Wawan S dari Koramil 414-03/Gantung, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga binaan pada Kamis (04/12/2025). Kegiatan berlangsung di Dusun Satu, Desa Dukong, Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur. Komsos yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut bertujuan mempererat hubungan dan silaturahmi antara Babinsa dan masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan […]

  • Perumda Tirta Batu Mentas Tinjau Lokasi UPTD Terminal Tanjungpandan: Jajaki Kajian Pemasangan Aliran PDAM

    Perumda Tirta Batu Mentas Tinjau Lokasi UPTD Terminal Tanjungpandan: Jajaki Kajian Pemasangan Aliran PDAM

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle sma
    • visibility 85
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Direktur Perumda Tirta Batu Mentas Belitung, Munandar Motong, melakukan pengecekan langsung ke kawasan UPTD Terminal Tanjungpandan yang berada di bawah naungan Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung, Selasa (12/5/2026). Dalam kunjungannya, Munandar meninjau sejumlah titik di area terminal sekaligus berdialog dengan para pemilik kios dan pedagang yang beraktivitas di kawasan tersebut. Pengecekan dilakukan untuk memastikan […]

  • Alumni IKPB Bandung Perdana Ikuti Senam Tera Indonesia di Kawasan Pantai Tanjungpendam

    Alumni IKPB Bandung Perdana Ikuti Senam Tera Indonesia di Kawasan Pantai Tanjungpendam

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle sma
    • visibility 162
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN – Suasana ceria dan penuh semangat terlihat di kawasan Pantai Tanjungpendam, Tanjungpandan, Belitung, Jumat (1/5/2026), saat para alumni yang tergabung dalam IKPB Bandung untuk pertama kalinya mengikuti kegiatan Senam Tera Indonesia (STI). Kegiatan olahraga bersama ini berlangsung meriah dengan dihadiri Ketua STI Belitung, Farimah Fadlie, beserta jajaran pengurus STI Belitung. Para peserta tampak antusias […]

  • Senator Darmansyah Husein Lakukan Reses Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama APPRI di Vega Cafe Manggar, Belitung Timur

    Senator Darmansyah Husein Lakukan Reses Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Bersama APPRI di Vega Cafe Manggar, Belitung Timur

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2024
    • account_circle sma
    • visibility 136
    • 0Komentar

    MANGGAR: Senator asal Bangka Belitung, Ir. H. Darmansyah Husein, yang juga merupakan anggota DPD RI, menggelar kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI bersama Asosiasi Penambang Rakyat Republik Indonesia (APPRI) Kabupaten Belitung Timur, di Cafe Vega, Kecamatan Manggar, Kabupaten Beltim, pada 13 Maret 2024 lalu. Kegiatan ini bertujuan untuk menggarisbawahi pentingnya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan […]

expand_less