Breaking News
Trending Tags
Beranda » Bangka Belitung » BEDANYA PERKUMPULAN DENGAN YAYASAN

BEDANYA PERKUMPULAN DENGAN YAYASAN

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bagi orang awam, seorang pengacara selalu dianggap orang yg pasti mengetahui semua hukum. Maka tak gampang menjadi seorang pengacara.
Mau tak mau, ia mesti harus banyak membaca literatur hukum. Jika tidak, ia akan dianggap aneh. ” Kok, pengacara tak tahu hukum?”.

Padahal, hukum itu sangat luas dan terbagi dlm berbagai bidang. Ia senantiasa bertambah, tak pernah berkurang. Hukum itu bagai sungai yg mengalir, lalu sungai itu bercabang-cabang menjadi sungai-sungai kecil, yg airnya tiada henti mengalir. Selama manusia berpijak di bumi, selama itu pula hukum mengikatnya.

Hukum mengatur manusia, sejak manusia dlm kandungan, dewasa, tua hingga ia mati. Bahkan sesudah ia matipun, hukum masih mengaturnya. Seperti harta warisannya. Hukum tak pernah tidur dan tak pernah mati. Tapi pengacara perlu tidur dan akan mati.

Beberapa hari yg lalu, ada seorang teman menelpon saya.
” Kring….kring…kring”
” Halo…ini Kurnianto ya?”
” Ya…ya…ya…saya Kurnianto, dari siapa ini?” tanya saya.
” Oh, saya Ashia, saya mau tanya, apa beda Perkumpulan dgn Yayasan. Ada teman di kampung di Bagan-siapiapi, mau mendirikan Yayasan” katanya diujung telpon.

Nah, dlm kesempatan ini, saya mencoba menulis sedikit mengenai beda Perkumpulan dgn Yayasan. Perkumpulan adalah badan hukum yg terdiri dari orang-orang yg didirikan utk tujuan sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Sedangkan, Yayasan adalah sebuah badan hukum yg didirikan utk tujuan sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Jadi pada dasarnya tujuan Perkumpulan dan Yayasan adalah sama.

Dari aspek hukum, Yayasan termasuk bagian dari Perkumpulan. Perkumpulan bentuknya bisa yayasan, asosiasi, perhimpunan alumni dan sebagainya. Perkumpulan bisa berbadan hukum dan bisa juga tidak berbadan hukum. Yayasan adalah perkumpulan yg berbadan hukum.

Jika Perkumpulan berbentuk badan hukum, ia dapat memiliki kekayaan atas nama Perkumpulan itu sendiri. Dan jika ia tidak berbadan hukum, ia tidak bisa memiliki kekayaan atas nama Perkumpulan itu. Perkumpulan berbadan hukum termasuk Yayasan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, sementara Perkumpulan yg tidak berbadan hukum, didaftarkan ke Kementerian Dalam Negeri RI.

Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, maka Yayasan terdiri dari Pembina, Pengawas dan Pengurus. Pembina berwenang mengangkat dan memberhentikan Pengurus dan Pengawas. Yayasan adalah badan hukum nirlaba. Kekayaan Yayasan atau Perkumpulan yg berbadan hukum, kekayaannya terpisah dari kekayaan pengurusnya.

Yayasan tidak boleh mempunyai anggota seperti Perkumpulan. Karena Yayasan hanya terdiri Pembina, Pengawas dan Pengurus. Namun demikian, Yayasan bisa menerima sumbangan dari para donatur yg sukarela memberikan sumbangan. Bahkan Yayasan boleh mengeluarkan uangnya untuk diinvestasikan di perusahaan, lalu keuntungan uang itu digunakan untuk kepentingan Yayasan.

Jakarta, 22 April 2019
Kurnianto Purnama, SH,MH.

  • person
  • visibility 37
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Darmansyah Turun Gunung Di Pilkada Belitung 2018,Misterius.

    Darmansyah Turun Gunung Di Pilkada Belitung 2018,Misterius.

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2017
    • account_circle sma
    • visibility 26
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Desakan agar Mantan Bupati Belitung Ir.H Darmansyah Husein ini turun gunung ke dalam dunia persilatan kembali mengemuka seiring dengan perhelatan pemilihan kepala daerah di Belitung, pada tahun 2018 mendatang yang saat ini sudah semakin dekat. Hal itu didapati banyak warga dari berbagai wilayah kecamatan dalam kabupaten Belitung menghendaki Mantan Anggota DPR RI untuk maju […]

  • DPPAS Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

    DPPAS Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
    • account_circle sma
    • visibility 19
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Hari ini Kamis 2 Mei 2019, digelar kegiatan Sosialisasi perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat (PATBM), – (Kita Kurangi Angka Kekerasan Terhadap Anak) yang bertempat di Hotel Billitone Tanjungpandan Belitung. Acara kegiatan ini diselenggarakan oleh DPPAS(Dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan sosial) Kabupaten Belitung dengan waktu kegiatan dimulai hari ini kamis sampai jumat (2 sampai […]

  • Aparat Kepolisian dan TNI Berhasil Ciptakan Aksi Damai Penambang Tradisional di Belitung yang Berlangsung Tertib

    Aparat Kepolisian dan TNI Berhasil Ciptakan Aksi Damai Penambang Tradisional di Belitung yang Berlangsung Tertib

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle sma
    • visibility 45
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Ratusan penambang tradisional Belitung menggelar aksi damai yang dimonitor oleh Babinsa Kelurahan Kota, Serka Astiyandi, dan Babinsa Kampung Damai, Sertu Fahmi. Unjuk rasa yang diorganisir oleh Asosiasi Penambang Tradisional Belitung ini bertujuan meminta kebijakan pemerintah terkait aktivitas penambangan timah tradisional di Pulau Belitung. Aksi damai dimulai dari titik kumpul di halaman Gedung Nasional Tanjungpandan, […]

  • Jaringan Komunikasi Pulau Seliu Ada Sebagian Wilayah Harus Ditambah

    Jaringan Komunikasi Pulau Seliu Ada Sebagian Wilayah Harus Ditambah

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2017
    • account_circle sma
    • visibility 21
    • 0Komentar

    MEMBALONG: Sejumlah warga Pulau Seliu Desa Pulau Seliu Kecamatan Membalong berharap adanya penambahan jaringan komunikasi sebagai akses ekonomi masyarakat dan kaitannya Belitung sebagai kawasan wisata. Hampir semua jaringan komunikasi masuk ke wilayah ini namun ada sebagian yang belum teraliri. Seperti diungkapkan Basari, Warga masyarakat Seliu kepada trawangnews.com. Ia menyebutkan meskipun sudah ada masuk berbagai jaringan […]

  • Wahab Azis, Sekda  yang menjadi  Bupati Belitung

    Wahab Azis, Sekda yang menjadi Bupati Belitung

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2017
    • account_circle sma
    • visibility 17
    • 0Komentar

    TANJUNGPANDAN: Wahab Azis merupakan salah satu dari Bupati yang sempat memimpin daerah Belitung. Ia memimpin Belitung setelah mengantikan Zainal Abidin Pagar Alam tahun 1959. Bahkan, sebelum menjadi Bupati Belitung, Wahab Azis juga sempat menjadi Sekda Belitung di era Kepemimpinan Bupati Zainal Abidin Pagar Alam. Saat Wahab Azis menjabat, Ketua DPRD Belitung saat itu dijabat Asim […]

  • Kata Wisatawan Italia,  Puji  Keindahan Pantai Belitong

    Kata Wisatawan Italia, Puji Keindahan Pantai Belitong

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2017
    • account_circle sma
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sejumlah wisatawan yang mampir ke Belitung menyatakan berbagai pujian terhadap keindahan pulau Belitong. Hal itu diungkapkan dalam perbincangan di kawasan pantai Tanjung Tinggi , baru-baru ini. “Saya sudah berkeliling Belitung beberapa hari ini, pantainya cukup baik seperti tanjung kelayang, dan tanjung tinggi,”  ungkap Stefano, Warga Negara Italia ketika dikonfirmasi trawangnews.com. Stefano memang tak paham berbahasa […]

expand_less