Belitung Harus Diselamatkan dari Tambang Laut, Segera Audensi ke DPRD

TANJUNGPANDAN: Puluhan komponen masyarakat lakukan pertemuan di rumah adat Belitung, Jalan A. Yani Tanjungpandan bahas terkini terkait penyelamatan hidup di Belitung, menyusul berbagai aktivitas penambangan TI Ilegal di laut Munsang Sijuk, yang terjadi beberapa waktu yang lalu di Kabupaten Belitung.

Adapun pertemuan digelar di rumah adat karena dianggap netral sehingga layak dilakuka pertemuan bersama, untuk bahas kemaslatan Belitung.

Adapun sejumlah komponen masyarakat dalam pertemuan diantaranya diinisiasi tokoh masyarakat diantaranya H Muchtar Motong yang biasa disapa Haji Tarek, A. Rani Rasyid (Koordinator Forum Persedium Perjuangan Provinsi Babel), dari anggota Forum Lintas Agama Romo Budi serta H Suhadi Hasan tokoh reformasi Belitung untuk masa depan beserta jajarannya Wandi, Zainal Arifin (Momon), DPW LSM LIDIK Provinsi Babel Samsurizal.

Turut hadir Ketua DPD KNPI Kabupaten Belitung Muhammad Hafrian Fajar alias Jarwo, tokoh-tokoh pemuda, tokoh LSM, pelaku wisata, dosen, dan kalangan pers di Belitung

Adapun pertemuan ini membahas dampak kerusakan akibat kegiatan penambangan laut TI ilegal di Munsang Sijuk Kecamatan Sijuk Kabupaten Belitung.

Adapun kesimpulan dari rapat pertemuan yang dihadiri kelompok komponen masyarakat, Belitung, Komite Reformasi Untuk Belitung Masa Depan, LAMBEL dan KNPI Belitung yang dihasilkan kesepakatan diantaranya

1. Menyurati DPRD Belitung dengan terlebih dahulu mengajak rekan rekan komponen yang hadir dalam pertemuan ini untuk bertemu dengan ketua DPRD Belitung.
2. Setelah pertemuan ini akan diagendakan rencana pembahasan dengan DPRD terkait persoalan lingkungan hidup menyangkut aktivitas tambang laut TI Ilegal di Munsang Belitung.
3. Diagendakan nantinya agar DPRD bisa mengundang pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah daerah maupun Forkompinda terkait upaya solusi penindakan dan pengawasan terhadap aktivitas tambang laut TI Ilegal di Munsang Belitung.

H Muchtar Motong yang biasa disapa Tarek sebut pertemuan ini baru pemanasan dan tidak hanya sampai disini saja namun akan menguatkan barisan untuk menyelamatkan Belitung ke depan terutama penangganan lingkungan hidup menjadi lebih baik.

“Kita prihatin dengan kondisi lingkungan saat ini. Kita akan sikapi secara terus menerus,” katanya seperti disampaikan pada acara pertemuan dalam rumah adat.

Tarek menduga terjadinya aktivitas penambangan laut berupa TI Ilegal ini dianggap penangganan tak selesai karena pelaku kebijakan tak bisa berbuat banyak. “Untuk itu pada pertemuan ini, kita harus ambil solusi ke depan atasi soal lingkungan,” katanya.

Ia juga mensentil tak semestinya sikap yang dilontarkan pihak tertentu membuat kegaduhan yang berbicara tidak punya kewenangannya. Semestinya, tanggungjawabnya sebagai pelaku kebijakan daerah harus mencari langkah-langkah kongkrit penangganan.
“Kalau rumah disatroni maling, namun kita hanya diam saja. Kan tidak mungkin, dibiarkan begitu saja. Semestinya kita lawan dan selanjutnya kita serahkan kepada yang berhak menangganinya,” katanya.

Sebab itu, bila terjadi dialog dengan Pemangku kebijakan nantinya, kata Tarek, akan mempertanyakan komitmen dari pengambil kebijakan apakah masih singkron dengan upaya kabupaten Belitung bebas dari tambang laut.

“Kita akan berteriak dan jangan lemah, dan kita ajak argumen dengan pemangku kebijakan untuk menyikapi hal ini. Dan kita minta, jangan ada lagi kata bicara ini bukan kewenangan kita. Sudahi kata kata soal kewenangan. Sebab ini akan membuat belitung dalam persimpangan jalan. Mari kita sama sama peduli dengan Belitung. Hidup dan mati kita ada di Belitung” katanya.

Sementara itu, Tokoh Reformasi untuk Belitung masa depan H. Suhadi Hasan juga sesalkan sikap apatisme pelaku kebijakan yang sudah tak seeirama dengan hajat hidup orang banyak yang begitu lengah dan remeh terhadap persoalan lingkungan. Padahal, kata Suhadi, pemangku kebijakan punya tanggungjawab moral untuk menanggani masalah ini.
“Dari sekarang, kita harus melek dan buka mata, dan meminta dukungan masyarakat mari sama sama berpikir untuk penyelamatan lingkungan hidup Belitung. Perlu kembali penataan serius terhadap dampak kerusakan lingkungan hidup yang terjadi,” katanya.

Anggota Komite Reformasi untuk Belitung Masa Depan Zainal Arifin akui teringat kembali 20 tahun lalu dicanangkan reformasi secara total di kabupaten Belitung yang kini mengingatkan akan reformasi jilid kedua harus dilakukan kembali untuk membuka terang berderang masalah ini.
“Kita minta dialog dalam bentuk audensi dengan pelaku kebijakan dan kita minta pertanggungjawaban terhadap lingkungan hidup dan bagaimana mencari solusi ke depan,” katanya.

Sedangkan Dosen AMB Firman setuju pertemuan acara dilaksanakan di LAMBEL karena pertemuan ini dalam posisinya netral dan LAMBEL juga menjadi bagian dari upaya pelestarian lingkungan hidup.
“Kita sepakat dan perlu dimaksimalkan fungsi pengawasan,” katanya.

Sedangkan A Rani Rasyid yang biasa disapa Agok berharap segera digelar dialog dengan DPRD Belitung yang selanjutnya mengundang pemerintah daerah dan forkiminda untuk mempertanyakan komitmennya dalam mengatasi soal tambang laut yang terjadi di Munsang- Sijuk Belitung.

Sementara Romo Budi, angota Forum Lintas Agama juga bersepakat agar persoalan dampak aktivitas dari tambang laut ilegal ini yang merusak di laut Munsang Kecamatan Sijuk perlu dipertanyakan untuk menghindari aktivitas penambangan lebih lanjut hingga akhirnya merusak ekosistim laut di masa yang akan datang.

“Kita punya hak bertanya. Alam laut jangan dirusak, dan kenapa laut dibuat semacam itu,” tanya Romo.

Ketua KNPI Kabupaten Belitung Muhammad Hafrian Fajar alias Jarwo dalam pandangannya bila tak berfungsinya lembaga kembaga yang punya kewenangan maka mau tidak mau harus diperkuat kelembagaan adat dan komponen masyarkat Belitung untuk sama-sama menyikapi hal ini.

“Mari kita cari solusi penangganannya secara arif dan bijaksana. Kita minta rapat pertemuan ini diperluas dengan gandeng aktivitas organisasi lainnya untuk memberikan dukungan dan menyelesaikan hal ini secara tuntas agar Belitung bebas dari tambang laut,” katanya.

Jarwo sepakat agar nantinya bila digelar audensi dengan dprd Belitung diharapkan agar dihadirkan forkominda terkait persoalan yang terjadi aktivitas tambang laut ilegal.

Sementara itu, Beben salah seorang peserta yang hadir dalam pertemuan itu sampaikan bahwa masyarakat tidak akan ada yang berani menambang di aktivitas laut seperti Ti Ilegal kalau tidak ada yang dibelakangnya.
“Ini mustahil terjadi. jadi kita perlu pengawasan secara berkelanjutan seperti monitoring di perairan laut munsang,” katanya.

Ketua LAMBEL Drs. H. Abdul Hadi Adjin sebut pertemuan ini menyikapi persoalan lingkungan di daerah yang kini menjadi perhatian serius agar alam Belitung bisa diselamatkan.
“Tadi bersepakat,
Kite akan buat surat ke dprd. Dan DPRD akan undang pemerintah daerah dan Forkiminda untuk menyikapi masalah aktivitas tambang laut ikegal di munsang,” katanya.

Hadi mengungkapkan LAMBEL tetap berkomitmen untuk menjaga lingkungan dan pelestarian di laut belitung.
“Kita hanya menyadarkan semua komponen maayarakat, mari kita menjaga laut Belitung.
Kita minta atur pengelolaan tambang mana dilarang dan mana tidak dilarang, diatur baik-baik. Kalau bertentangan ditegur Jangan sampai benturan dengan masyarakat dan konflik sosial.
Kita tetap ingin jaga belitung, apalagi sudah jadi geopark ditetapkan unisco. Dan mari kita jaga lingkungan hidup kita. tegakkan aturan dan jadi pemain, masyarakat tidak mungkin nambang di tempat dilarang kalau tidak ada yang dibelakangnya,” katanya.*