Berkas Pengusulan HAS Hanandjoeddin Menuju Pahlawan Nasional tahun 2026 Dikirim ke Provinsi untuk Disampaikan ke Pemerintah Pusat

TANJUNGPANDAN — Kabar terbaru terkait perkembangan pengusulan HAS Hanandjoeddin sebagai Pahlawan Nasional tahun 2026, Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Belitung, Bakri Hauriansyah, dalam keterangan kepada media di Tanjungpandan 2/4/2026, di sekretariat TP2GD, menyampaikan bahwa seluruh anggota TP2GD telah mencapai kesepakatan penting dalam rapat pada 26 Januari 2026. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa proses pengusulan HAS Hanandjoeddin akan terus dilanjutkan hingga ke tingkat nasional.

“Pada tanggal 26 Januari 2026, seluruh anggota TP2GD Belitung sepakat untuk melanjutkan pengusulan HAS Hanandjoeddin sebagai Pahlawan Nasional tahun 2026,” ujar Bakri.

Ia juga mengungkapkan perkembangan terbaru bahwa pada Kamis pagi, 2 April 2026 pukul 07.58 WIB, berkas resmi pengusulan telah dikirimkan ke pemerintah provinsi. Selanjutnya, berkas usulan tersebut akan diteruskan ke pemerintah pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pengusulan ini mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional. Dalam aturan tersebut, khususnya untuk HAS Hanandjoeddin disebutkan bahwa batas akhir pengajuan dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat adalah tanggal 6 April.

Dengan demikian, tahapan administrasi kini memasuki fase tahapan paling penting sebelum penilaian di tingkat nasional.

Bakri ungkapkan bahwa Informasi ini disampaikan kepada masyarakat Bangka Belitung sebagai bentuk transparansi sekaligus menjawab pertanyaan publik terkait perkembangan dan waktu pengusulan HAS Hanandjoeddin sebagai calon Pahlawan Nasional tahun 2026.

Diharapkan, melalui proses yang telah ditempuh secara sistematis dan sesuai regulasi, perjuangan serta jasa HAS Hanandjoeddin dapat memperoleh pengakuan resmi dari negara sebagai pahlawan nasional.*