Di Desa Limbongan, Babinsa Serda Restu Hadiri Kegiatan Mediasi Sengketa Pembagian Hasil Plasma Sawit

Babinsa dan pihak terkait berharap hasil kesepakatan ini dapat diterima dengan baik oleh kedua pihak serta menjadi contoh penyelesaian masalah melalui musyawarah dan kekeluargaan di tengah masyarakat

GANTUNG: Kegiatan mediasi permasalahan warga terkait pembagian hasil plasma sawit Koperasi Lindung Raya dilaksanakan pada Kamis (2/4/2026) pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kantor Desa Limbongan.

Mediasi ini dihadiri Babinsa Desa Limbongan, Serda Restu, bersama Babinkamtibmas dan perangkat desa setempat. Permasalahan yang dimediasi melibatkan dua warga, yakni Saudara Nanang Sudrajat dan Saudari Yanti Susanti, terkait pembagian hasil plasma sawit.

Dalam kegiatan tersebut, aparat kewilayahan berperan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat guna menciptakan solusi yang adil dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah binaan.

AddText 04 02 02.06.18

Melalui proses mediasi yang berlangsung secara musyawarah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai. Adapun hasil yang disepakati adalah pembagian hasil plasma sawit dengan porsi 30% untuk Saudara Nanang Sudrajat dan 70% untuk Saudari Yanti Susanti.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi di wilayah Desa Limbongan tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan mediasi berjalan dengan lancar tanpa kendala berarti.

Babinsa dan pihak terkait berharap hasil kesepakatan ini dapat diterima dengan baik oleh kedua pihak serta menjadi contoh penyelesaian masalah melalui musyawarah dan kekeluargaan di tengah masyarakat.*