BRIN dan PT. Intekno Industri Indonesia Resmi Jalin Kerja Sama Lisensi Teknologi Kendaraan Listrik Otonom

Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti di kendaraan otonom, tetapi juga berkembang ke teknologi-teknologi lain yang dapat dikomersialkan di masa depan," ujarnya

BANDUNG: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat kolaborasi dengan PT. Intekno Industri Indonesia melalui penandatanganan perjanjian lisensi teknologi sistem otonom kendaraan listrik.

Perjanjian ini ditandatangani di BRIN KST Samaun Samadikun, Bandung, pada Selasa (13/8), yang menandai babak baru dalam pengembangan teknologi inovatif di Indonesia.

IMG 20240817 WA0004
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat kolaborasi dengan PT. Intekno Industri Indonesia melalui penandatanganan perjanjian lisensi teknologi sistem otonom kendaraan listrik.

Kepala PRMC BRIN, Yanuandri Putrasari, mengungkapkan bahwa kerja sama antara BRIN dan PT. Intekno telah terjalin sejak tahun 2019. Awalnya, kolaborasi ini difokuskan pada pengembangan sistem kontrol untuk alat pertahanan keamanan, yang kemudian berkembang hingga ke ranah otomatisasi alat pemupukan di perkebunan sawit pada tahun 2023.

“Penandatanganan lisensi ini merupakan langkah strategis untuk memperkenalkan dan memanfaatkan produk BRIN di industri, serta memulai kerja sama riset yang berkesinambungan dengan sektor industri,” jelas Yanuandri.

Lebih lanjut, Yanuandri menekankan bahwa PT. Intekno memiliki visi ke depan dengan melihat potensi teknologi sistem otonom, yang diharapkan dapat diaplikasikan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Belitung.

“Harapannya, lisensi sistem otonom kendaraan listrik ini dapat memenuhi ekspektasi KEK dan pemerintah setempat, serta menjadi produk lokal yang bisa dikomersialkan,” tambahnya.

Direktur PT. Intekno Industri Indonesia, Fajar Kawolu, menyambut baik kerja sama ini dan menekankan pentingnya percepatan transfer teknologi agar teknologi ini bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti di kendaraan otonom, tetapi juga berkembang ke teknologi-teknologi lain yang dapat dikomersialkan di masa depan,” ujarnya.

Peneliti PRMC dari Kelompok Riset Mesin Cerdas dan Sistem Otonom, Muhammad Khristamto Aditya Wardana, menjelaskan bahwa penelitian ini berawal dari program mobil listrik nasional pada tahun 2020, namun sejak 2021 pengembangannya lebih banyak dilakukan oleh internal BRIN.

“Penelitian ini melibatkan berbagai divisi, dan pencapaian lisensi ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim,” katanya.

IMG 20240817 062416 1

Hingga kini, sudah ada tiga paten yang berhasil dilisensikan, yaitu paten pengemudian jarak jauh pada kendaraan listrik otonom (Tele-operation), paten sistem navigasi kendaraan listrik otonom, dan paten pedal rem pada kendaraan listrik. Ketiga paten tersebut telah diterapkan pada prototipe kendaraan listrik satu penumpang atau Micro electric Vehicle (MEVi), yang nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar yang ditargetkan oleh PT. Intekno.

Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa inovasi dan riset yang dilakukan oleh BRIN tidak hanya berhenti di laboratorium, tetapi juga siap untuk diaplikasikan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.*