TANJUNGPANDAN: Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Tanjungpandan kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan atas inovasi Layanan Kesehatan Terintegrasi (LANKSAT) bagi warga binaan.
Penghargaan ini diserahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung pada Jumat (16/08), di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Belitung dalam rangka Sidang Paripurna Istimewa memperingati HUT RI ke-79.
Inovasi LANKSAT merupakan hasil sinergi antara LAPAS Kelas IIB Tanjungpandan melalui Klinik Pratama LADA bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung dan RSUD Marsidi Judono. Ketua DPRD Kabupaten Belitung, Ansori, didampingi Wakil Ketua dan PJ Bupati Belitung, secara langsung menyerahkan penghargaan ini kepada Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan, Gowim Mahali.
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Gowim Mahali menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pelayanan publik, khususnya bagi warga binaan.
“Kami akan terus berupaya menciptakan inovasi yang memberikan dampak positif, tidak hanya bagi warga binaan, tetapi juga bagi masyarakat luas,” ujar Gowim.
Gowim juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Belitung atas dukungan mereka dalam pemenuhan hak-hak warga binaan di LAPAS Tanjungpandan.
Ia menegaskan bahwa inovasi LANKSAT ini merupakan jawaban atas kebutuhan pemenuhan hak kesehatan yang optimal bagi warga binaan, melalui operasional Klinik Pratama yang didukung tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Belitung.
Ansori, Ketua DPRD Kabupaten Belitung, mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang diambil oleh jajaran LAPAS Tanjungpandan. “Meskipun berada di dalam LAPAS, hak-hak sebagai warga negara harus tetap terpenuhi. Kami sangat mendukung upaya Kalapas dalam memberikan yang terbaik untuk warga binaan di Pulau Belitung,” tegas Ansori.
Penghargaan ini menjadi kado istimewa bagi LAPAS Kelas IIB Tanjungpandan dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 dan Hari Pengayoman tahun ini.
Dengan inovasi LANKSAT, warga binaan kini mendapatkan akses layanan kesehatan yang mencakup aspek promotif, preventif, dan kuratif, serta rujukan ke RSUD Marsidi Judono jika diperlukan. * Kontributor Berita Pemasyarakatan LAPAS Kelas IIB Tanjungpandan