GANTUNG: Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, melantik dan mengambil sumpah 22 Kepala Sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim. Pelantikan yang digelar Rabu (1/10/2025) ini berbeda dari biasanya karena berlangsung di Halaman Replikasi SD Negeri Laskar Pelangi, Desa Lenggang, Kecamatan Gantung.
Para kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 2 Kepala TK, 18 Kepala SD, dan 2 Kepala SMP. Meski acara dipusatkan di Kecamatan Gantung, namun kepala sekolah yang diambil sumpahnya berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Beltim. Dengan mengenakan seragam Korpri lengkap dengan peci, para kepala sekolah tampak khidmat mengikuti jalannya prosesi meski di bawah teriknya matahari pagi.
Sehari sebelumnya, Selasa (30/9/2025), Bupati juga melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di SITU Kulong Minyak, Manggar.
Tiga Alasan Pelantikan di Luar Ruangan
Dalam sambutannya, Bupati Kamarudin menyebut ada tiga alasan pelantikan kali ini digelar di tempat terbuka.
“Pertama, Kecamatan Gantung adalah bagian dari Kabupaten Beltim. Kegiatan pemerintahan harus menyentuh seluruh daerah, tidak hanya terpusat di Ibu Kota Kabupaten,” jelasnya.
Alasan kedua, lanjut Kamarudin, adalah untuk mempromosikan destinasi wisata edukasi SD Laskar Pelangi yang telah mengharumkan nama Beltim. Menurutnya, menjaga kelestarian dan memanfaatkan tempat wisata juga akan berdampak pada peningkatan UMKM lokal.
“Dengan digelarnya kegiatan di lokasi ini, tempatnya jadi lebih bersih, rapi, sekaligus menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar,” ujarnya.
Alasan terakhir, Bupati ingin mengingatkan pentingnya dedikasi guru dalam mencetak generasi bangsa. Ia menyinggung perjuangan guru di masa lalu yang meski serba terbatas tetap mampu melahirkan anak-anak berprestasi.
“Di sekolah ini kita melihat perjuangan seorang guru yang direpresentasikan melalui SD Laskar Pelangi. Dulu, dengan keterbatasan, mereka bisa mencetak murid yang punya mimpi besar. Masak sekarang guru-guru tidak mau memperjuangkan muridnya?” tegas Kamarudin.
Proses Pelantikan Lebih Panjang
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Beltim, Dedy Wahyudi, menyebutkan seharusnya ada 32 kepala sekolah yang diajukan untuk dilantik pada periode ini. Namun, hanya 22 yang lolos karena memenuhi persyaratan.
“Sepuluh orang urung dilantik karena tidak mendapat persetujuan teknis (Pertek) dari BKN. Delapan di antaranya tidak memenuhi Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), sementara dua lainnya tertahan karena terkait mutasi,” jelas Dedy.
Ia menambahkan, proses pengangkatan jabatan kepala sekolah saat ini lebih panjang akibat regulasi baru dari Kementerian Pendidikan Nasional Tahun 2025. Seleksi harus melalui dua tahapan aplikasi, yakni SIM KSPSTK (Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan) serta Integrated Mutasi (Imut) BKN.
“Tiap pengajuan pemberkasan di dua aplikasi itu butuh waktu sekitar seminggu. Dulu, asal Bupati setuju, kepala sekolah bisa langsung dilantik hanya dalam sehari,” katanya.
Meski begitu, Dedy menegaskan bahwa Beltim termasuk daerah tercepat dalam menyesuaikan regulasi baru, bahkan menjadi yang pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Bisa dicek, di Babel kita yang pertama. Banyak daerah lain sampai puluhan kepala sekolahnya tidak bisa dilantik. Kita masih ada lima atau enam Plt yang akan menyusul, hingga semua kepala sekolah resmi dilantik,” tutupnya.*sumber: DiskominfoSP Beltim












