Bupati Beltim Terima Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan
- Bangka Belitung Wisata Belitung
- calendar_month 1 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MANGGAR: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belitung telah menyalurkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sebesar Rp16,36 miliar kepada 1.489 pekerja di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) sepanjang Januari hingga Agustus 2026.
Capaian tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belitung, Rustina Sitompul, saat melakukan audiensi dengan Bupati Belitung Timur Kamarudin Muten di Ruang Kerja Bupati, Selasa (6/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Rustina melaporkan sejumlah manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah dibayarkan kepadap pekerja di Beltim, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), hingga beasiswa bagi anak peserta.
“Sudah kita salurkan kepada pekerja yang ada di Belitung Timur berupa jaminan hari tua, kemudian jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja, lalu jaminan pensiun, ada beasiswa juga,” jelas Rustina saat diwawancarai usai kegiatan.
Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, manfaat JHT menjadi pembayaran terbesar dengan 1.035 kasus senilai Rp13,63 miliar. Selanjutnya, JKK tercatat sebanyak 250 kasus dengan nilai Rp466,2 juta.
Sementara itu, manfaat JKM disalurkan untuk 71 kasus dengan total Rp1,06 miliar, sedangkan JP sebanyak 73 kasus senilai Rp955,3 juta. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyalurkan beasiswa kepada 60 penerima dengan total Rp244 juta.
Dorong Desa Bentuk Agen Perisai
Dalam audiensi tersebut, Rustina juga meminta dukungan Pemerintah Kabupaten Beltim untuk memperluas akses masyarakat terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pembentukan Agen Perisai di tingkat desa.
Ia berharap Bupati Beltim dapat menerbitkan surat edaran kepada pemerintah desa agar mendorong pembentukan Agen Perisai. Agen ini nantinya berperan sebagai penggerak jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa.
Melalui Agen Perisai, masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai program BPJS Ketenagakerjaan, melakukan pendaftaran kepesertaan, hingga membayar iuran tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Rustina, penguatan Agen Perisai akan menjadi salah satu fokus BPJS Ketenagakerjaan Cabang Belitung ke depan, mengingat wilayah pelayanan yang luas serta keterbatasan jarak dan personel.
“Lokasi kami jauh dan personil juga terbatas. Dengan adanya Agen Perisai, ini sangat membantu kami,” ujar Rustina.
Ia pun mengimbau desa-desa di Beltim yang belum memiliki Agen Perisai agar segera bergabung. Keberadaan agen di tingkat desa diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan layanan jaminan sosial ketenagakerjaan.*sumber: Diskominfo SP Beltim
- person
- visibility 23
- forum 0