SIJUK: Pemdes (pemerintah desa) Aik Seruk keluarkan himbauan kepada masyarakat untuk sementara waktu atau tidak berkepentingan untuk menahan diri tetap di rumah, guna memutus rantai penyebaran covid-19 di desa air seruk, kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Hal itu disampaikan kepala desa Aik Seruk Prasastia Yoga kepada media online trawangnews.com hari ini.
Ia sebut bahwa mengingat desa air seruk termasuk dari zona merah. Maka dari itu, kata Prasastia, pemerintah desa menghimbau agar masyarakat yang tidak berkepentingan untuk sementara waktu agar menahan diri tetap dirumah untuk memutus rantai penyebaran covid-19 di desa air seruk.
“Dan bagi masyarakat yang pernah berkontak langsung dengan pasien dan/atau merasa was was, diharapkan langsung melakukan pemeriksaan ke rumah sakit marsidi judono(RSUD) demi keselamatan desa kita,” katanya.
Seperti diketahui, berdasarkan press release UPT RSUD DR. H.MARSIDI JUDONO, Rumah Sakit Rujukan Covid 19 di Pulau Belitung Provinsi Bangka Belitung Selasa, 26 Mei 2020, Pukul 14.00 Wib. Dari press release tersebut disebutkan bahwa, Pusat deteksi dan Isolasi Covid-19 RSUD dr. H. Marsidi Judono Kabupaten Belitung Unit Laboratorium Biomedis PCR RSUD dr. H. Marsidi Judono, telah menetapkan tiga pasien Positif salah satunya diantaranya pasien 951 yang berinisial AG, status laki laki, dengan umur 39 tahun, yang berdomisili Air Seruk, Sijuk. Sebelumnya, dilakukan pemeriksaan dengan hasil Rapid Test Reaktif dan kemudian diisolasi RSMJ. Pasien 951 ini terkena dan kontak dengan Pasien positif dari 923 &921 dan hasil swabnya dinyatakan Positif (test ke 1 & 2).
Adapun Pasien 951, Laki-laki, 39 th adalah pasien positif ke-9 di pulau Belitung yang menurut hasil tracing yang bersangkutan sama-sama melakukan perjalanan ke luar negeri dengan pasien positif Covid-19 sebelumnya yaitu 921 dan 923.*










