Darmansyah Ajak Masyarakat Memaknai Empat Pilar Kebangsaan

TANJUNGPANDAN: Anggota DPD RI Ir. H. Darmansyah Husein lakukan sosialisasi empat pilar MPR RI tahap kedua yang bertempat di gedung serba guna pemkab Belitung, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, pada hari ini, Sabtu 11 Juli 2020.

Hadir pada acara tersebut hadir Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos, Asisten 1 Bakri Hauriansyah, SE menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung, Kepala Badan Kesbangpol Belitung Fedy Malonda SH, dan sejumlah pejabat lainnya serta jajaran kecamatan, jajaran pemerintahan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan serta kalangan mahasiswa, kalangan LSM dan Pers.

Hadir juga staf Anggota DPD RI Ir. H. Darmasyah Husein diantaranya Nurman Sunata ST, Nopianto, Muhamad Zaldi.

Berbeda sosialisasi kali ini, disamping mengusung empat pilar MPR RI, juga dikaitkan tema dengan pemersatu dalam pandemi-19. Peserta yang hadir pun ikuti penerapan protokol kesehatan.

1594433860595
Saat sosialisasi, Koordinator senator DPD RI Babel tak henti hentinya lakukan sosialisasi empat pilar berupa Pancasila, UUD (Undang-undang Dasar) 1945, NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Bhineka Tunggal Ika.

Darmansyah ajak peserta yang hadir untuk memahami makna ke empat pilar kebangsaan tersebut dengan serta merta dan selalu diterapkan dalam kehidupan sehari hari.

Berkaitan covid-19, Darmansyah ajak seluruh masyarakat secara bersama sama memerangi dan memutus penyebaran virus covid-19 ini dengan mengikuti penerapan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Pada acara itu kepada anggota DPD RI, Asisten 1
Bakri Hauriansyah, SE menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung yang hadir pada acara ini ungkapkan gambaran kondisi covid-19 di kabupaten Belitung, dan upaya pencegahan virus covid-19 , hingga new normal yang dicanangkan pemkab Belitung.

Pada acara tersebut dilakukan seputar tanya jawab dengan menghadirkan beberapa penanya, diantaranya menyangkut mulai soal bagaimana antisipasi bahaya komunis, peranan dan kewenangan DPD, cara menangkal radikalisme hingga persoalan gas 3 kilogram hingga hadapi new normal, dan UMKM.

Terhadap cara untuk menangkal munculnya radikalisme, termasuk bahaya latin komunis, Darmansyah menyampaikan perlunya diberikan pemahaman informasi secara jelas tentang cara pencegahan radikalisme maupun bahaya latin yang harus dimulai dari keluarga. Perlu ditumbuhkan rasa keberagaman mulai dari keluarga, sekolah, hingga dalam masyarakat.

“Ini tanggung jawab semua, dimulai dari keluarga dan semua kalangan untuk menghormati perbedaan agama hingga budaya yang sangat majemuk. Pemerintah juga harus mendorong semua pihak hingga ormas-ormas di masyarakat untuk bersama-sama menangkal radikalisme dan mencegah bahaya latin komunis tersebut,” katanya.

Sedangkan menyangkut fungsi dan kedudukan serta kewenangan DPD? Darmansyah sampaikan bahwa posisi DPD sebetulnya kata Darmansyah sangat strategis karena bisa menyerap aspirasi ke masyarakat tanpa melewati partai politik. DPD Lanjut Darmansyah, juga punya kewenangan dalam pengawasan anggaran.

Sedangkan mengenai persoalan tata kelola gas 3 kilogram agar tepat sasaran dan tidak sulit dicari dan kiat memulihkan UMKM serta menghadapi new normal, Darmansyah Husein akan menyampaikan berbagai persoalan tersebut sesuai kewenangan yang ada, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten.*