Darmansyah Husein Gelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Batu Itam, Tekankan Persatuan di Tengah Keberagaman

Dengan terlaksananya Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini, diharapkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Desa Batu Itam terhadap nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika semakin meningkat dan dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari

SIJUK – Komitmen memperkuat wawasan kebangsaan terus ditunjukkan Anggota MPR RI B-36 sekaligus Senator Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ir. H. Darmansyah Husein. Pada Minggu, 14 Desember 2025, ia kembali turun langsung ke tengah masyarakat dengan menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bersama warga Desa Batu Itam, bertempat di Galeri Seni Batu Itam, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.

Kegiatan ini diikuti antusias oleh masyarakat setempat dari berbagai latar belakang. Dalam pemaparannya, Darmansyah memberikan penjelasan komprehensif mengenai Empat Pilar Kebangsaan Indonesia, yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Empat Pilar Kebangsaan adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Keempatnya menjadi pedoman dalam menjaga persatuan, keadilan, dan kebersamaan di tengah kehidupan masyarakat yang majemuk,” ujar Darmansyah di hadapan peserta.

Suasana sosialisasi semakin hidup saat sesi diskusi dibuka. Samsul, salah satu peserta, mempertanyakan makna Empat Pilar Kebangsaan dan alasan pentingnya dipahami oleh masyarakat Desa Batu Itam. Menanggapi hal tersebut, Darmansyah menegaskan bahwa pemahaman terhadap Empat Pilar menjadi kunci agar masyarakat mampu menyikapi perubahan sosial dan tantangan pembangunan desa dengan tetap berlandaskan nilai persatuan dan kebangsaan.

Pertanyaan berikutnya disampaikan oleh Dewi, yang menanyakan keterkaitan kegiatan sosialisasi dengan tugas dan fungsi Anggota MPR/DPD RI. Darmansyah menjelaskan bahwa sosialisasi Empat Pilar merupakan bagian dari tugas konstitusional MPR RI dalam memasyarakatkan dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh lapisan masyarakat.

Selain itu, sebagai Anggota DPD RI, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana komunikasi dua arah antara wakil daerah dan masyarakat desa. “Melalui kegiatan ini, kami dapat menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan memastikan kepentingan daerah tetap diperjuangkan dalam kerangka NKRI,” jelasnya.

Sementara itu, Eky Suryanto mempertanyakan manfaat jangka panjang dari Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan bagi masyarakat Desa Batu Itam. Menjawab hal tersebut, Darmansyah menyampaikan bahwa manfaat utama kegiatan ini adalah terbentuknya masyarakat yang memiliki pemahaman kebangsaan yang kuat, toleran terhadap perbedaan, serta memiliki kesadaran sosial dan hukum yang baik.

“Dengan tertanamnya nilai-nilai Empat Pilar, masyarakat diharapkan mampu menjaga persatuan, menyelesaikan persoalan melalui musyawarah, serta hidup rukun, tertib, dan berkeadaban,” ungkapnya.

Dalam penutup kegiatan, sejumlah peserta menyampaikan harapan agar cakupan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, perempuan, dan kelompok rentan. Peserta juga mengusulkan agar materi disesuaikan dengan karakteristik wilayah, diperkuat dengan media pendukung, serta disampaikan secara lebih partisipatif.

Selain itu, masyarakat berharap adanya tindak lanjut pasca-kegiatan berupa evaluasi sederhana untuk mengukur tingkat pemahaman peserta serta penyesuaian waktu pelaksanaan agar partisipasi masyarakat semakin optimal.

Dengan terlaksananya Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini, diharapkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat Desa Batu Itam terhadap nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika semakin meningkat dan dapat diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.