TANJUNGPANDAN – Masa kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Belitung mulai menggeliat. Dalam upaya menjaga proses pemilihan yang damai, beretika, dan bermartabat, Bawaslu Kabupaten Belitung akan menyelenggarakan Deklarasi Pilkada Damai yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan politik daerah tersebut.
Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 30 September 2024, di halaman Gedung Olahraga (GOR) Tanjungpandan.
Deklarasi ini tak hanya menjadi simbol komitmen, tetapi juga ajakan nyata untuk mewujudkan Pilkada yang berkualitas.
Sebanyak tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan hadir dalam acara ini, bersanding dengan Pj. Bupati Belitung, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta seluruh elemen masyarakat dari berbagai sektor, termasuk tokoh agama, organisasi masyarakat, hingga perwakilan media lokal. Seluruhnya diajak untuk bersatu padu demi pemilu yang adil, tanpa pelanggaran.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belitung, Rezeki Aris Munazar, S.H., menegaskan pentingnya peran seluruh pihak dalam mensukseskan pesta demokrasi lima tahunan ini. Ia mengingatkan bahwa Bawaslu sebagai pengawas pemilu akan menjalankan tugas sesuai dengan mandat undang-undang, untuk memastikan setiap proses berjalan dengan baik.
“Sebagai bagian dari upaya menciptakan Pilkada yang beretika dan berkualitas, kami menggelar Deklarasi Damai ini. Kami ingin agar seluruh elemen yang terlibat, termasuk para calon dan pendukungnya, mematuhi aturan main demi terciptanya suasana politik yang kondusif,” ujar Aris.
Lebih lanjut, Aris menekankan harapan besarnya agar Pilkada 2024 di Kabupaten Belitung dapat berjalan tanpa laporan pelanggaran yang mencoreng demokrasi.
“Kami di Bawaslu berharap agar semua pihak berperan aktif dalam mengawal pelaksanaan pilkada ini. Target kami adalah menciptakan pilkada tanpa laporan pelanggaran, demi pemilu yang demokratis, adil, dan bebas dari keberpihakan,” tegasnya.*