Dua Ormas di Belitung Minta Sanksi untuk Kadishub Ramansyah Dipertimbangkan

Ramansyah sendiri dikenal berperan penting dalam upaya inklusi sosial di Belitung, dan keputusan mengenai sanksinya diharapkan tidak mengganggu kelanjutan program-program tersebut

TANJUNGPANDAN – Dua organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pemberian sanksi terhadap Kepala Dinas Perhubungan Belitung,

Ramansyah. Ramansyah sebelumnya diduga telah menyalahgunakan wewenang terkait aktivitas penutuhan bangkai KM. Tanjung Kalian di Pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan.

Organisasi yang mengajukan permohonan tersebut adalah Ikatan Keluarga Penyandang Disabilitas Belitung (IKPDB) dan Pengurus Daerah (PD) Aisyiyah Belitung.

Kedua ormas ini menyatakan kekhawatiran mereka terhadap dampak sanksi terhadap Ramansyah, mengingat perannya sebagai pembina dalam program Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure (GESIT), yang merupakan kolaborasi dengan pemerintah Australia.

Ketua IKPDB Belitung, Ipan, menjelaskan bahwa mereka tidak mendukung tindakan yang dilakukan oleh Ramansyah, namun meminta agar sanksi yang diberikan dipertimbangkan dengan matang.

“Kami hanya berharap agar beliau tidak dibebastugaskan dan tetap dapat menjalankan perannya sebagai Kadishub Belitung,” kata Ipan, Sabtu (28/9).

Ipan juga menekankan bahwa Ramansyah memiliki peran yang sangat besar dalam mendukung kegiatan IKPDB, termasuk dalam lahirnya Peraturan Bupati tentang kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas.

“Sanksi yang berat dapat mengurangi peran Dishub Belitung dalam mendukung IKPDB ke depannya,” tambahnya.

Senada dengan IKPDB, Sekretaris PD Aisyiyah Belitung, Siti Khusmiyati, juga meminta agar pemerintah daerah mempertimbangkan sanksi untuk Ramansyah.

Menurutnya, Ramansyah adalah sosok yang baik dan aktif sebagai pembina program GESIT di PD Aisyiyah Belitung.

“Kami memberikan dukungan moril kepada beliau dan berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan bijaksana,” ujar Siti.

Ramansyah sendiri dikenal berperan penting dalam upaya inklusi sosial di Belitung, dan keputusan mengenai sanksinya diharapkan tidak mengganggu kelanjutan program-program tersebut.*