Demokrasi Borjuasi

Para ahli politik sering mengatakan bahwa “demokrasi” yang ada sekarang ini adalah sistem politik yang paling “demokratis” Anda diberi hak untuk memilih” dan “anda diberi kebebasan untuk berbicara dan berorganisasi. Jika anda ingin mengubah sesuatu, siapapun anda, boleh ‘duduk’ di kursi parlemen” Tetapi, ternyata, pada kenyataannya, tidak semudah itu. Semua yang diucapkan itu sangat sulit ketika dipraktekkan oleh rakyat jelata. Biayanya sangat besar. Jika ingin “duduk” di parlemen – atau untuk menjadi seorang kepala daerah, caleg sekalipun haruslah memiliki uang yang jumlahnya milyaran. Belum lagi koneksi diluar arena politik. termasuk assesories pemenangan yang juga butuh gizi (uang) yang cukup menggerakkan mereka. Sebab tak ada “makan siang yang gratis”.

Dalam demokrasi model seperti ini, kaum berpunya, yakni kaum kapitalis, yang sebagian besar juga para pejabat negara, dengan baju kearifan, menyimpan daya tarik yang kuat dan mematikan. Dengan daya yang kuat dan mematikan itu mereka akan terus berusaha untuk bisa menempati dan menguasai pos-pos penting. Dengan berbagai cara, mereka tidak hanya ingin memegang kendali atas ekonomi, tetapi juga ideologi, politik, hukum, budaya, dan lain-lainnya berada dalam genggaman kekuasaannya. Lebih ekstrim kalau disebut dengan model politik 3H (halal, Haram, Hantam) yang penting tujuan tercapai.

Pos-pos ekonomi adalah sumber paling penting bagi kapitalis; sebagai sumber utama agar bisa memastikan kelanjutan kekuasaannya. Melalui kepemilikannya atas perusahaan-perusahaan dan, atau, kontrolnya atas lembaga-lembaga keuangan, para kapitalis akan bisa dengan mudah bertindak menurut kepentingannya. Misalnya, membeli tenaga buruh dengan harga murah, memecat buruh, dan mengusir ribuan manusia dari rumahnya. Bahkan bisa memberhentikan seseorang dari perusahaannya tanpa sebab (hegemoni ekonomi). Dalam drama telenovela di kenal dengan “Politik Hacienda”, yakni mereka yang memiliki perusahaan seperti perkebunan, peternakan, dengan lahan yang luas, dengan para algojo yang bertubuh kekar sebagai mandornya. Gaya ini yang kemudian menjadi trend dalam politik Indonesia sebab kehadiran para pemodal dalam lingkaran kekuasaan.

Selanjutnya, kaum kapitalis akan berusaha untuk bisa dominan secara ideologis, sebagaimana kata Marx: “Ide-ide yang berkuasa di tiap-tiap jaman adalah ide-ide kelas penguasa” Media-media raksasa, baik elektronik ataupun cetak, dimiliki oleh para kapitalis. Ide-ide kapitalis juga disebarluaskan melalui universitas-universitas dan lembaga-lembaga ilmu lainnya. Invasi ideologi semacam ini semakin massif menyeruduk masuk dalam semua segmentasi kehidupan politik kewargaan (politic civilization) yang menyebabkan terjadinya obligator vote (penjual suara) dan inilah efek domino dari politik transaksional dari sebuah proses demokrasi liberal.

Hal penting lainnya bagi kapitalis adalah bagaimana bisa mengontrol lembaga-lembaga politik formal. Ini sudah jelas dan terang di Indonesia. Para pejabat tinggi negara tak lain adalah para kapitalis. Mereka memiliki, atau paling tidak, menguasai instrumen-instrumen penting, seperti modal besar, media, jaringan, dan lain-lain. Jika mereka tidak ingin secara langsung berada di pos-pos politik formal tersebut, mereka akan membayar politisi-politisi untuk mewakili mereka di pemerintahan. Bagaimana bisa mengintervensi sistem hukum juga hal yang tak kalah penting. Hukum, yang seharusnya sebagai aturan main milik bersama, dengan jelas sangat bias kelas. Karena negara yang berada di bawah kekuatan kapitalisme, sistem hukumnya berpihak kepada kelas kapitalis. Hukumnya adalah hukum kelas. Hukum tersebut jika dibunyikan akan mengeluarkan suara sumbang seperti ini: “Jika anda buruh, jika anda orang miskin, jika anda rakyat biasa, jika anda perempuan dari kelas pekerja, jika anda bodoh, maka anda memiliki kesempatan lebih besar untuk dihukum – masuk terali besi penjara!”

Praktek politik yang kotor ini sepertinya cocok jika disamakan dengan watak cecunguk, dan kita sebut sebagai demokrasi cecunguk. Dalam bahasa Jawa, Cecunguk adalah nama untuk serangga berkepak yang sering dan suka sekali berada di tempat-tempat kotor. Kata cecunguk juga digunakan oleh Tan Malaka untuk menyebut orang-orang yang bekerja sebagai “jongos” imperialis Belanda. Hari-hari ini fenomena satire seperti diksi cecunguk, dungu, cebong dan kampret dalam arena politik seperti “kentut” yah kalau mau keluar yah keluar saja, tak peduli orang menciumnya bau apa tidak. Seperti itu kira-kira “politik bahasa”. Walau secara kultur diksi seperti ini sesungguhnya sangat tidak mendidik dan sangat tidak etis. Tetapi itulah intrepretasi kekuasaan atas kebenaran etis.

Praktek kececungukan ini sudah menjadi watak yang terintegrasi dan sistemik di Indonesia. Watak cecunguk dengan gamblang bisa kita lihat pada tingkah laku politik para politisi borjuis di negeri ini: suka korupsi, serakah, menumpuk-numpuk kekayaan untuk dirinya, suka bohong dan memanfaatkan kaum yang lemah, dan (ini yang paling memalukan) takut sekali dengan bangsa nalar kapitalisme (majikannya). Kapitalisme memang tak pernah memberikan penghargaan kepada satu kesadaran ketimbang memuji kekuasaan dengan seribu kedunguan.

Dalam perspektif Marxis, demokrasi borjuis bisa diartikan sebagai “sebuah sistem politik di mana orang-orang yang duduk di pemerintahan, dan tentu di lembaga-lembaga negara lainnya, adalah orang-orang yang berasal dari kelas borjuis” Mereka adalah para pemilik modal besar. Mereka itulah yang selama ini mengendalikan keuangan, pabrik-pabrik dan mesin-mesin industri modern. Oleh karena itu, borjuasi, yang selama ini sudah berkuasa di pos-pos ekonomi, yang kemudian oleh sistem didorong untuk menempati pos-pos politik, akan dapat dengan mudah mengeksploitasi buruh dan “membunuh” penghidupan jutaan rakyat miskin. Akhirnya, negara yang seharusnya menjadi “ibu” bagi seluruh rakyatnya, hanya akan menjadi (sebagaimana pernah dikatakan oleh Marx) “tempat di mana individu-individu dari kelas yang berkuasa memaksakan kepentingannya”

Benar, bahwa, di atas kertas, demokrasi borjuis memberikan ruang yang sama, hak-hak yang sama kepada semua kelas dan golongan. Tetapi pada prakteknya, ruang-ruang ekonomi dan politik penting hanya bisa diakses oleh kelas tertentu, yaitu kelas borjuis. Jadi jelas, tidak akan pernah ada demokrasi yang sesungguhnya di bawah kapitalisme. Sebelum sistem kapitaisme ini dihancurkan oleh kaum buruh yang terorganisir, dibantu dengan elemen-elemen progresif lainnya, maka praktek politik yang korup dan bermental cencunguk ini akan terus berlangsung. Sejarah kemanusiaan di bawah demokrasi borjuis akan terus menjadi sejarah teror dan ketakutan; sejarah kemiskinan dan kematian; sejarah kekalahan dan ketidakberdayaan. Bahkan Jacques Attali yang menulis pemikirannya Alfin Toffler dengan judul Milenium Ketiga menyebutnya, bahwa sejarah akan selalu ditulis oleh para pemenangnya, sekaligus mengahdiahi bagi mereka yang menang, yang kalah tentu ter-marginalkan.

Indonesia sebagai negara besar, sejarah demokrasinya pun tak se-elok negara-negara maju, tetapi basis kekuatan secara antroposentrisme menjadikan bangsa ini berdiri menjadi sebuah negara, sehingga gerak politik dan demokrasinya mencerminkan kearifan dan keadaban lokal. Sehingga terlalu naïf untuk menyerahkan demokrasi yang berbasis cultural ini ketangan para centeng politik borjuasi yang menafikkan nilai-nilai kemanusiaan. *Penulis,saifuddin al mughniy