SIJUK, BELITUNG — Desa Keciput, Kecamatan Sijuk, resmi ditetapkan sebagai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) percontohan nasional dalam acara peluncuran secara seremonial yang digelar di Pendopo Pantai Tanjung Kelayang, Senin 21 Juli 2025.
Peluncuran ini merupakan bagian dari program nasional Kemenko Bidang Pangan RI yang menetapkan 80.000 desa di seluruh Indonesia sebagai basis penguatan koperasi desa. Desa Keciput menjadi salah satu dari 103 desa yang ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional.
Bupati Belitung Djoni Alamsyah menyampaikan apresiasi atas kepercayaan pemerintah pusat dan berharap KDMP Keciput dapat menjadi inspirasi bagi desa lain di Belitung.
“Semoga Keciput bisa menjadi contoh terbaik dan penggerak ekonomi berbasis koperasi,” ujarnya.
Pelaksana Tugas Ketua APDESI Belitung Yahya SE juga memberikan apresiasi dan berharap Koperasi Desa Merah Putih Keciput dapat berbagi ilmu serta pengalaman dengan desa lainnya.
Kepala Desa Keciput, Pratiwi Perucha, S.S., M.H., NL.P. mengaku bangga dan berterima kasih atas kepercayaan tersebut. “Dengan terpilihnya desa keciput sebagai titik percontohan KDMP secara nasional. Kami ucapkan terima kasih untuk semua tim yang telah bekerja keras dengan terpilihnya Desa Keciput menjadi salah satu dari 103 desa secara nasional,”katanya.”
Peluncuran ini juga diwarnai dengan penandatanganan komitmen kerja sama antara koperasi dengan sejumlah BUMN mitra strategis, menandai awal kolaborasi konkret dalam memperkuat ekonomi desa.
Menariknya, peluncuran KDMP Keciput digelar serentak secara nasional dengan acara utama bersama Presiden Prabowo di Klaten, Jawa Tengah.
Anggota DPD RI Insyinyur Haji Darmansyah Husein mendorong agar koperasi merah putih ini di Belitung mendapat perhatian serius dari pemerintah dan BUMN setempat.
“Saya berharap ada dukungan nyata dari pemerintah dan penandatangan komitmen bersama kolaborasi dengan BUMN di Belitung agar koperasi bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut Darmansyah, banyak yang belum paham apa beda tentang koperasi. Koperasi adalah badan usaha juga, sebagaimanana korporasi. Tetapi Banyak kesamaan, namun perbedaannya bertumpu kepada kepemilikan seluruh anggota dan tidak milik satu, dua orang ataupun berdasarkan saham namun semua orang mempunyai hak yang sama, tinggal bagaimana pembagian tugas dan kewenangannya pengurus dan anggota koperasi,” katanya.”
Turut Hadir di acara peluncuran ini doktor Supriadi dari Tim Ahli Kemenkop RI, jajaran pemerintah daerah, pimpinan BUMN mitra koperasi, serta perwakilan desa se-Belitung.*









