BADAU: Pembentukan satuan tugas perangkat gawai desa kacang Butor dilaksanakan
dalam sebuah acara kegiatan rembuk adat, di kantor desa kacang Butor, kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Babel, pada Selasa 15 Februari 2022.
Acara rembuk adat ini dihadiri Fitriansyah,S.M.N(kasi Kesos kecamatan Badau, Ketua LAM Belitong Kabupaten Belitung Drs H Abdul Hadi Ajin beserta pengurus LAMBEL ( H Ismail Mihad, Bendahara Karseno).
Turut hadir Kades Kacang Butor Dian, Babinsa Kacang Butor,
Tokoh masyarakat, tokoh adat,tokoh pemuda, LKD se-desa kacang Butor,
Adapun kegiatan pembentukan satuan tugas perangkat gawai ini yang rangkaiannya sosialisasi perda no. 3 tahun 2003 tentang Prosesi Perkawinan Adat Belitong khususnya mengenai Tata tertib Panitia Begawai Belitong, (pembentukan satgas perangkat gawai).
Adapun satuan tugas perangkat gawai yang dibentuk diantaranya
Kepengurusan satgas penghulu gawai, mak inang, mak panggong, berebut lawang.
Dihadapan acara musyawarah adat, Ketua LAMBEL Drs H. Abdul Adjin berharap agar masyarakat memahami kesepahaman adat yang merupakan bagian dari adab. Sedangkan adab itu sendiri adalah bagian dari Akhlak.
“Oleh karena itulah di era teknologi digital
Sekarang ini adat dan adab serta akhlak menjadi sangat penting untuk dijaga kelestarian sebagai nilai nilai-nilai luhur pedoman hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara Nilai-nilai
Adat,” katanya.
Menurut Hadi, adab dan akhlak inilah bukan hanya sebatas menyelamatkan manusia di dunia namun juga menyelamatkan dan membahagiakan umat manusia di akhirat nantinya.
Seperti diketahui, Masyarakat kacang butor, menjalankan tradisi yang baik. Diantaranya pembayaran zakat ke Baznas tertinggi se-kecamatan Badau.
Pemotongan korban di hari idhul adha tertinggi pembagiannya sampai keluar desa bahkan kecamatan.
Serta terpenting terus pertahankan tradisi budayanya.*