Di DPRD Belitung, Penyampaian 4 Raperda Kab.Belitung

TANJUNGPANDAN: DPRD Belitung gelar Rapat Paripurna XXXVII Masa
Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021, dengan agenda penyampaian 4 (Empat) Raperda Kab. Belitung yang bertempat di ruang Sidang Gedung DPRD, Kabupaten Belitung, pada hari ini.

Acara rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Belitung Ansori yang dihadiri pimpinan DPRD Belitung serta anggota DPRD Belitung.

Acara kegiatan ini dihadiri Bupati Belitung H. Sahani Saleh S.Sos, Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie S.Sn MSi, Sekda Belitung MZ Hendra Caya MSi, para OPD terkait, Camat se Belitung, Ketua PAC ABPEDNAS (Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional) Kecamatan Badau Fadhil Jamali, Kades se Belitung, BPD se Belitung.

Adapun rapat paripurna dengan agenda penyampaian 4
(Empat) Raperda Kab. Belitung
tentang Perubahan Keempat Perda
Kab. Belitung Nomor 17 Tahun 2021
tentang Retribusi Jasa Umum,
Perubahan Perda Kab. Belitung Nomor
8 Tahun 2009 tentang Bantuan Pemda
Kab. Belitung kepada Partai Politik,
Perubahan Perda Kab. Belitung Nomor
11 Tahun 2017 tentang Pemberian
Insentif dan Kemudahan Investasi di
Daerah dan Penataan Desa.

Selain itu, pada pertemuan hari ini juga DPRD Belitung gelar juga Rapat Paripurna XXXVIII Masa
Persidangan III Tahun Sidang 2020-
2021 dengan agenda Kata Akhir
Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Belitung atas
Jawaban Eksekutif Terhadap
Penyampaian Raperda tentang APBD
Perubahan T.A. 2021
Ruang Sidang Paripurna
DPRD Kab. Belitung
Ruang Sidang Paripurna
DPRD Kab. Belitung.*