Pantai Tanjung Pendam Resmi Jadi Aset Pemkab Belitung
- Bangka Belitung Wisata Belitung
- calendar_month 47 menit yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TANJUNGPANDAN – Kawasan Wisata Pantai Tanjung Pendam resmi menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung setelah penandatanganan Berita Acara Konsiliasi Aset Eks PT Timah Tbk, Rabu (9/9/2026).
Penandatanganan dihadiri Kajati Kepulauan Bangka Belitung Riono Budisantoso, Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat, serta unsur Forkopimda Kabupaten Belitung.
Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat mengatakan, kepastian hukum atas aset tersebut membuka peluang bagi Pemkab Belitung untuk melanjutkan pengembangan kawasan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta.
“Karena kepastian hukumnya sudah jelas, tidak ada lagi keraguan bagi kita untuk berkolaborasi ke depannya, termasuk dengan sektor swasta,” kata Djoni.
Ia menambahkan, Pemkab Belitung telah menyiapkan desain pengembangan kawasan Tanjung Pendam melalui program Integrated City Planning (ICP). Rencana tersebut akan melibatkan Kementerian PUPR, Kementerian Dalam Negeri, dan Bappenas, termasuk dalam pembahasan skema pembiayaan.
Pemkab Belitung menargetkan pembangunan kawasan wisata tersebut mulai direalisasikan pada 2027, setelah seluruh proses legalitas aset hingga sertifikasi diselesaikan.
“Semoga pada tahun 2027 pembangunan sudah bisa kita mulai,” ujarnya.*
- person
- visibility 22
- forum 0